Berikut Daftar Parpol dan Parlok Yang sudah Mendaftar Sebagai Calon Peserta Pemilu 2024
Font: Ukuran: - +
Reporter : fatur
Ilustrasi. [Foto: ANTARA/ADITYA PRADANA PUTRA]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Semarak meriahnya pendaftaran Parpol menjelang Pemilu 2024 ini menjadi sebuah daya tarik tersendiri.
Sejak dibukanya pendaftaran Calon Peserta Pemilu 2024 yang dimulai pada tanggal 1 hingga 14 Agustus 2024 tercatat sudah ada 17 Parpol yang mendaftar sebagai peserta Pemilu 2024.
Adapun ke 17 parpol itu berkasnya dinyatakan sudah lengkap. Berdasarkan litbang Dialeksis.com, Jumat (12/8/2022) ke 17 parpol tersebut adalah; PDI Perjuangan, PKP, PKS, PBB, Perindo, Partai NasDem dan PKN.
Kemudian, Partai Garuda, Partai Demokrat, Partai Gelora, Partai Hanura, Partai Gerindra, PKB, PSI, PAN, Partai Golkar dan PPP.
Sedangkan parpol yang berkasnya belum lengkap yaitu sebagai berikut; Partai Reformasi, Partai Rakyat Adil dan Makmur (Prima), Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai), Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRI), Partai Republik Indonesia dan Partai Kedaulatan Rakyat (PKR).
Sementara itu untuk Partai Lokal (Parlok) yang sudah mendaftar ke KIP Aceh sejauh ini adalah; Partai Aceh (PA), Partai Adil Sejahtera (PAS), Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at Dan Taqwa (Gabthat) dan Partai Darul Aceh (PDA).
Adapun diketahui untuk partai lokal (Parlok) Aceh yang belum mendaftar ke KIP Aceh yaitu, Partai Islam Aceh (PIA), Partai Nanggroe Aceh (PNA), Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh (SIRA) dan Partai Amanah Reformasi (PAR).
Diketahui, Partai SIRA akan mendaftarkan diri sebagai calon peserta Pemilu 2024 pada Sabtu (13/8/2022) pukul 15.00 WIB di Kantor KIP Aceh. [ftr]
- Hari Ini, Ada Enam Parpol Yang Mendaftar Sebagai Calon Peserta Pemilu 2024
- Partai PDA Jadi Parlok Keempat yang Daftar Pemilu ke KIP Aceh
- Partai SIRA Akan Lakukan Pendaftaran Jadi Peserta Pemilu ke KIP Aceh Hari Sabtu Ini
- Berkas Pendaftaran Partai Gabthat Dinyatakan Lengkap, KIP Aceh akan Lakukan Verifikasi Administrasi