Berikut Daftar UMP 2022, Provinsi Aceh Berapa?
Font: Ukuran: - +
Reporter : fatur
Ilustrasi uang, [Foto: Istimewa]
Berdasarkan data diatas saat ini UMP tertinggi yaitu dipegang oleh DKI Jakarta yakni Rp4.573.845. Ternyata, berdasarkan Kepmenaker Nomor 226 Tahun 2000 Pasal 4, UMP ditetapkan oleh gubernur.
Dikutip dari glints.com, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Indonesia, Ida Fauziah menyebutkan bahwa Upah Minimum di Indonesia termasuk tinggi, sehingga kebanyakan pengusaha sulit untuk menjangkaunya.
Menurutnya, upah yang ideal berada di kisaran 0,4 persen hingga 0,6 persen. Namun, Indonesia sudah melebihi 1 persen. Sehingga, memerlukan penyesuaian formula perhitungan upah minimum.
“Kondisi Upah Minimum yang terlalu tinggi mengakibatkan sebagian besar pengusaha tidak mampu menjangkaunya. Hal itu berdampak terhadap Implementasinya di lapangan,” ucapnya seperti dilansir dari CNN Indonesia pada Selasa (11/6/2021). [ftr/bna]
- Kapolda Aceh Salurkan Bansos untuk Korban Banjir di Aceh Utara
- Dana Bencana Rentan Dikorupsi, MaTA Desak Pemerintah Aceh Segera Perbaiki Tata Kelola
- IUP PT Linge Mineral Resources Dicabut BKPM, Ini Tanggapan Kadis ESDM Aceh
- Peringati Maulid, Iswanto Ajak ASN Terus Upayakan Peningkatan Pelayanan Masyarakat