Berkinerja Maksimal, Direktur JSI: Jabatan PJ Bupati Aceh Barat Sangat Layak Diperpanjang
Font: Ukuran: - +
Reporter : Nora
Direktur Eksekutif Jaringan Survey Inisiatif (JSI), Ratnalia Indriasari
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Mendagri Tito Karnavian akan mengusulkan nama Drs Mahdi Efendi kepada Presiden Jokowi untuk diperpanjang jabatannya sebagai Pj Bupati Aceh Barat.
Karena Mahdi dinilai sebagai salah satu bupati terbaik se-Indonesia dalam mengendalikan inflasi.
Hal itu diungkap Mendagri dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi secara nasional, yang dilangsungkan secara zoom meeting, Senin (9/10/2023) pagi ini.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, nama Mahdi Efendi tidak masuk dalam daftar pengusulan calon PJ Bupati oleh DPRK Aceh Barat.
Menanggapi hal itu, Direktur Eksekutif Jaringan Survey Inisiatif (JSI), Ratnalia Indriasari mengatakan, sudah selayaknya diperpanjang jabatan Mahdi Efendi selaku PJ Bupati Aceh Barat.
Menurutnya, Mahdi Efendi selama diberi amanah sebagai Bupati telah menjalankan dengan baik tata kelola pemerintahan di kabupaten setempat.
“Kami menilai kepemimpinan Mahdi Efendi selama menjadi orang nomor satu di Aceh Barat telah menunjukkan perubahan yang signifikan,” ujar Ratna kepada Dialeksis.com, Rabu (11/10/2023).
Selama ini, kata Ratna, sangat terlihat kinerja Mahdi Efendi bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dalam menjaga laju inflasi secara terkendali dengan melaksanakan langkah-langkah yang diamanatkan oleh Bupati, Gubernur, Mendagri, dan Presiden Republik Indonesia.
Seperti diketahui, Kabupaten Aceh Barat menjadi satu satunya daerah kabupaten/kota di Aceh yang menerima dana insentif fiskal (DIF) tiga kali secara berturut-turut di tahun 2023.
Kabupaten Aceh Barat juga berhasil meraih juara kedua nasional dalam Perencanaan dan Pencapaian Terbaik Pembangunan Tingkat Kabupaten tahun 2023.
“Rangkaian pencapaian itu menjadi bukti nyata kinerja dalam trend positif Pemkab Aceh Barat sepanjang tahun 2023,” ucapnya.
Maka sudah sepatutnya, kata Ratna, dipertahankan Mahdi Efendi sebagai Pj Bupati Aceh Barat untuk tahun kedua.