Berkunjung ke Redaksi Dialeksis.com, Prof Syamsul Rijal: SE Pj Gubernur Aceh Harus Dipahami dengan Utuh
Font: Ukuran: - +
Reporter : Zulkarnaini
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Prof. Dr. H Syamsul Rijal, seorang Guru Besar Fakultas Ushuluddin dan Filsafat UIN Ar-Raniry berkunjung ke kantor redaksi Dialeksis.com yang berlokasi di Jalan Tgk Dihaji Gampong Lamdingin, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh.
Kehadiran Prof. Syamsul Rijal di kantor Dialeksis.com berdiskusi mengenai Surat Edaran Pj Gubernur Aceh bernomor 451/11286 yang melarang warung kopi hingga cafe buka setelah pukul 00.00 WIB. Larangan ini diberlakukan untuk menjaga kepatuhan terhadap syariat Islam dan mencegah potensi pelanggaran.
Menurut Prof. Syamsul Rijal pelaksanaan syariat Islam harus mencakup aspek keseluruhan dan tidak boleh bersifat parsial. "Kita harus memastikan bahwa pelaksanaan syariat Islam mencakup berbagai aspek kehidupan, dan tidak terbatas pada hal-hal tertentu saja," kata Prof. Syamsul Rijal.
Menurutnya, isi Surat Edaran tersebut, penting untuk memahami secara utuh pesan yang ingin disampaikan. Meskipun ada kelemahan jangan itu yang menjadi sorotan, kita harus memahami konteks dan tujuan dari kebijakan tersebut secara menyeluruh.
Dia menekankan pentingnya memahami bahwa kebijakan ini didasarkan pada upaya untuk memperkuat pelaksanaan syariat Islam dalam kehidupan sehari-hari di Aceh.
Surat Edaran tersebut mencerminkan upaya Pemerintah Aceh untuk memastikan kepatuhan terhadap norma-norma agama dalam kehidupan sehari-hari.