Beranda / Berita / Aceh / Berkunjung ke Simeulue, Sekda Taqwallah Meninjau Tempat Usaha Rotan

Berkunjung ke Simeulue, Sekda Taqwallah Meninjau Tempat Usaha Rotan

Selasa, 24 Mei 2022 16:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Sekda Aceh, dr. Taqwallah, M.Kes , didampingi Kadis LHK Aceh, A. Hanan SP, MM, Kepala BKA, Abdul Qahar, S.Kom, MM, dan Kadis Pengairan Aceh, Ade Surya, ST, ME, meninjau tempat usaha rotan di Desa Lasikin, Kecamatan Teupah Teungah, Senin (23/5/2022).


DIALEKSIS.COM | Sinabang - Sekretaris Daerah Aceh, Taqwallah, mengunjungi tempat usaha rotan di Desa Lasikin, Kecamatan Teupah Tengah, Kabupaten Simeulue, Senin (23/5/2022). 

Selama ini proses produksi rotan di pabrik tersebut juga dibantu oleh Pemerintah Aceh melalui UPTD KPH Wilayah 4 Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Aceh.

Ikut mendampingi Sekda pada kunjungan tersebut, Kepala DLHK A Hanan, Kepala Dinas Pengairan Aceh Ade Surya dan Kepala Badan Kepegawaian Aceh Abdul Qohar.

Kepala UPTD Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) Wilayah IV Aceh Naharudin yang juga ikut bersama Sekda menjelaskan, pemanfaatan rotan oleh pelaku usaha di Simeulue dilakukan melalui kerja sama dengan UPTD KPH Wilayah IV. Pihaknya juga melibatkan masyarakat sekitar hutan untuk melakukan pemungutan rotan.

“Sampai saat ini terdapat dua Kelompok Tani Hutan (KTH) yang melakukan kerja sama pengelolaan rotan dengan UPTD KPH IV yaitu KTH Aurivan Bersamo Desa Karya Bakti Kecamatan Salang dan KTH Laut Tawar Desa Amabaan Kecamatan Simeulue Barat,” kata Naharuddin.

Ia mengatakan, kerja sama pengelolaan rotan sesuai dengan kewenangan dan kekhususan Aceh yang tertuang dalam UU No. 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dan Qanun Aceh No. 7 tahun 2016 tentang Kehutanan Aceh.

“Pola kerja sama jauh lebih menguntungkan dibanding perizinan yang membatasi produksi hanya 20 ton per izin, sesuai karakteristik sosio kultural masyarakat dan pengendalian evaluasinya lebih efektif melalui UPTD KPH,” ujar Naharuddin.

Lebih lanjut, kata dia, pola kerja sama sangat menguntungkan masyarakat karena telah membuka lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan serta berkontribusi untuk peningkatan Pendapatan Asli Aceh dan PAD kabupaten penghasil. Para pembeli juga lebih puas karena permintaan rotan bisa dipenuhi tepat waktu.

“Sejak Juli 2021 sampai April 2022 produksi rotan yang dihasilkan oleh kedua kelompok tani hutan tersebut telah mencapai 521 ton, dan berhasil menyumbang Penerimaan Negara Bukan Pajak Rp. 29 juta, PAA sebesar Rp. 27 juta dan PAD Kabupaten Simeulue sebesar Rp. 13,5 juta,” rincinya.

Naharuddin mengatakan, produksi rotan tersebut dipasarkan pelaku usaha di Simeulue ke berbagai daerah baik dalam wilayah Aceh maupun ke luar Aceh seperti Medan, Cirebon dan Majalengka. [HA]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda