Bermula Adu Cekcok Soal Pengancaman Anggota PPK, Seorang Pria di Aceh Utara Dibacok
Font: Ukuran: - +
Reporter : Rizkita Gita
Korban pembacokan dilarikan ke rumah sakit. [Foto: Ist]
DIALEKSIS.COM | Aceh Utara - U (41) warga asal Desa Blang Ara, Kecamatan Paya Bakong, Kabupaten Aceh Utara, harus dilarikan ke Rumah Sakit karena luka robek di tangannya, diduga gara-gara pengancaman yang diterima anggota PPK Kecamatan.
Kejadian tersebut terjadi di sebuah warung kopi Desa Hasan Seuleumak, Kecamatan Paya Bakong, Kabupaten setempat pada Selasa 14.00 Wib. pelaku itu yakni RA (37) yang merupakan warga setempat. Akibat kejadian itu korban mengalami luka robek di lengan kiri menggunakan pisau.
Berdasarkan informasi yang diterima Dialeksis.com kejadian itu bermula saat itu korban mendatangi YSR (pengancam anggota PPK kecamatan) karena korban dianggap telah sembrono mengancam anggota PPK Kecamatan Paya Bakong bernama AND.
Secara kebetulan saat itu YSR sedang bersama dengan pelaku. Dengan arogan korban memperdebatkan ancaman tersebut dengan Yusri tapi dibantah oleh YSR, jika dia hanya sebatas mengingatkan anggota PPK itu bisa menjalankan tugasnya sesuai mandat dan tidak berpihak dengan partai manapun.
Karena pelaku menyaksikan perdebatan antara YSR dengan korban, akhirnya pelaku mencoba mengusir korban, namun korban tidak terima diusir sehingga terlibat cekcok antara korban dan pelaku dan berujung kejadian bacok.
Kapolres Aceh Utara melalui Kasat Reskrim, AKP Agus Riwayanto Diputramembenarkan aksi pembacokan tersebut, korban mengalami luka bacok di tangan kiri.
saat ini korban masih dirawat di Rumah Sakit Cut Meutia Aceh Utara.
Sementara dari hasil pemeriksaan kedua belah pihak memilih untuk berdamai artinya pihak korban tidak melanjutkan ke ranah hukum.
“Sebenarnya mereka masih satu kelompok . Jadi di Polres tidak ada laporan mereka memutuskan berdamai secara kekeluargaan,” kata Agus saat dikonfirmasi per telepon Rabu (11/1/2023) siang.(RG)