Sabtu, 07 Juni 2025
Beranda / Berita / Aceh / Bersihkan Kota dari Perjudian, Polres Sabang Tangkap Dua Pelaku Judi Online

Bersihkan Kota dari Perjudian, Polres Sabang Tangkap Dua Pelaku Judi Online

Rabu, 04 Juni 2025 10:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Polres Sabang Tangkap Dua Pelaku Judi Online. [Foto: Humas Res SBG]


DIALEKSIS.COM | Sabang - Komitmen Polres Sabang dalam menegakkan hukum dan memberantas praktik perjudian di wilayahnya kembali dibuktikan. Dua pria berhasil diamankan karena kedapatan melakukan judi online, komit “Bersihkan Kota Sabang dari Segala Bentuk Perjudian” pada Selasa (3/6/2025).

Tersangka Pertama diciduk di Warung Kopi, terhadap seorang pria berinisial A Q (40), yang ditangkap sekitar pukul 20.00 WIB di salah satu warung kopi di Gampong Paya Seunara, Kecamatan Sukakarya Kota Sabang.

A Q tertangkap tangan sedang bermain judi slot online melalui aplikasi bernama D06, menggunakan satu unit ponsel miliknya, yakni OPPO A16 warna silver. Barang bukti langsung diamankan oleh tim Satreskrim Polres Sabang.

Tersangka Kedua tertangkap dua jam kemudian, sekitar pukul 22.00 WIB, personel Satreskrim Polres Sabang kembali mengamankan seorang pria berinisial M U S (37) di sebuah warung di Gampong Balohan Kecamatan Sukajaya.

M U S kedapatan bermain judi online jenis slot melalui situs TIMNAS4D, menggunakan ponsel OPPO A53 warna mint cream. Penangkapan ini dilakukan setelah penyelidikan mendalam yang dilakukan oleh tim Satreskrim Polres Sabang.

Kedua tersangka kini diamankan di Mapolres Sabang beserta barang bukti masing-masing untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Keduanya diduga kuat melanggar Pasal 20 Jo Pasal 19 Jo Pasal 18 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Kapolres Sabang AKBP Sukoco, S.ST, MM, M.Mar, M.Tr.SOU, M.Han, melalui Kasat Reskrim Iptu.Drs.Junaidi, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan razia dan penindakan tegas terhadap segala bentuk perjudian.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi segala bentuk perjudian di Sabang. Ini adalah komitmen kami dalam menjaga moral dan ketertiban masyarakat. Kami minta dukungan masyarakat untuk turut serta melaporkan bila menemukan aktivitas serupa,” ujar Kasat Reskrim.

Polres Sabang mengajak masyarakat untuk tidak segan melapor jika menemukan praktik perjudian di lingkungan sekitarnya. Peran aktif masyarakat sangat penting untuk menciptakan Kota Sabang yang aman, bersih, dan religius. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI