Bertentangan dengan Syariat Islam, Wali Kota Minta Masyarakat Banda Aceh Tidak Rayakan Valentine Day
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman meminta masyarakat Kota Banda Aceh tidak ikut merayakan Valentine Day pada 14 Februari mendatang.
Permintaan Wali Kota ini tertuang dalam seruan yang dikeluarkan dan ditandatangani 21 Januari 2019.
Kata Aminullah, seruan ini dikeluarkan dalam rangka menjaga kesucian aqidah dan penguatan pengamalan syariat Islam di Banda Aceh.
Ada dua poin yang diserukan oleh Wali Kota dalam seruan tersebut. Poin pertama, kepada kalangan generasi muda, mahasiswa, siswa siswi, dan seluruh masyarakat muslim di Banda Aceh diimbau agar tidak merayakan Valentine Day dalam bentuk apapun karena Valentine Day bertentangan dengan syariat Islam dan budaya Aceh.
Pada poin kedua, diminta kepada pihak perhotelan/penginapan, caffe, tempat tempat hiburan dan tempat tempat lainnya dalam wilayah Kota Banda Aceh untuk tidak memfasilitasi kegiatan Valentine Day tersebut.
Seruan ini dikeluarkan sebagai wujud kepedulian dan komitmen dalam pelaksanaan dan penegakan syariat Islam secara kaffah di Banda Aceh sebagai kota gemilang dalam bingkai syariah. (mkk)