Berulah Lagi Masalah Lapas di Kemenkumham Aceh
Font: Ukuran: - +
Usman Sulaiman narapidana kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu seberat 25 kilogram
DIALEKSIS.COM | Aceh Timur - Seorang narapidana Usman Sulaiman yang ditahan atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu seberat 25 kilogram, diduga berhasil melarikan diri dari Lapas Kelas IIB Idi, Kabupaten Aceh Timur.
Kejadian ini terjadi setelah Usman Sulaiman mengalami masalah kesehatan yang memaksa dirinya menjalani operasi di Rumah Sakit Zubir Mahmud, Idi Rayeuk, pada hari Rabu (31/5/2023).
Usman Sulaiman, yang sedang menjalani hukuman penjara selama 20 tahun atas kasus narkotika yang melibatkan sabu seberat 25 kilogram, diduga telah memanfaatkan situasi sakitnya untuk melarikan diri dari tahanan.
Penyebab pasti mengenai bagaimana Usman Sulaiman berhasil kabur masih dalam penyelidikan oleh pihak berwenang.
Berdasarkan keterangan Kalapas Kelas IIB Idi Irham menjelaskan bahwa benar ada narapidana yang Kabur saat melakukan perawatan di rumah sakit umum Zubir Mahmud pada subuh tadi.
“ya benar bang ada narapidana kita yang kabur karena habis menjalani operasi kangker di rumah sakit Zubir Mahmud, mungkin kelalain petugas sehingga narapidananya lari (Kabur),” kata Kalapas Kelas IIB Idi Irham dikutip dari situs tvOnenews.com, sabtu (3/6/23).
Menurut kalapas dengan menerjunkan dua petugas pihaknya bisa mengamankan narapidana kasus narkoba dengan hukuman berat tersebut.
“Ya kita fikir-kan dengan 2 petugas kita bisa mengamankan narapidana tersebut,” tambah Irham .
Kaburnya narapidana tersebut diduga hanya sebagai modus belaka, dimana seorang pasien yang habis menjalan operasi di rumah sakit dapat kabur dengan pengawalan dua petugas, hal itu patut dicurigai, ada apa dengan petugas lapas tersebut? Sehingga narapidana yang sedang sakit dapat melarikan diri.
Namun terkait hal tersebut, pihak lapas kelas IIB Idi sudah meminta pihak Kepolisian Resort Aceh Timur untuk membantu melakukan pengejaran terhadap narapidana yang kabur tersebut. [*]