Beranda / Berita / Aceh / BKA Upayakan Pegawai Kontrak Tidak Perlu Ikut Ujian PPPK

BKA Upayakan Pegawai Kontrak Tidak Perlu Ikut Ujian PPPK

Rabu, 22 Januari 2025 23:50 WIB

Font: Ukuran: - +

Kepala BKA, Abdul Qahar. [Foto: Humas Aceh]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pemerintah Aceh melalui Badan Kepegawaian Aceh (BKA) akan mengupayakan pegawai non-Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak perlu mengikuti ujian tes untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu.

Hal itu disampaikan Kepala BKA, Abdul Qahar, setelah menggelar rapat bersama dengan Komisi 1 DPRA dan perwakilan tenaga kontrak non-ASN di ruang rapat Komisi 1 DPRA, Banda Aceh, Selasa (21/1/2025).

“Akan kita perjuangkan agar mereka tidak perlu ujian lagi, akan dicari formasi kemudian dialihkan dari paruh waktu menjadi penuh waktu,” jelas Abdul Qahar.

BKA berjanji akan terus memperjuangkan nasib tenaga kontrak non-ASN sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang ada. Semua aspirasinya juga akan disampaikan kepada pemerintah pusat.

Abdul Qahar bahkan menyampaikan bahwa pemerintah daerah menginginkan semua tenaga kontrak yang datanya telah tergabung di database non ASN agar semuanya bisa diangkat menjadi ASN dan mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP) lalu bisa memiliki status PPPK penuh waktu.

Hal yang sama juga disampaikan oleh wakil ketua komisi 1 DPRA, Rusyidi Mukhtar, setelah rapat bahwa DPRA akan mendukung dan membantu pegawai pemerintah non ASN yang ada di Pemerintah Aceh maupun di pemerintah kabupaten/kota untuk mendapatkan apa yang mereka inginkan.

“Kita akan perjuangkan ke Menpan-RB, mudah-mudahan dari paruh waktu menjadi penuh waktu. Kami sepakat dari komisi 1 dan DPRA untuk mendukung dan membantu,” ujar Rusyidi Mukhtar.

Di samping itu, perwakilan pegawai pemerintah non ASN, Mursal Mardani, mengapresiasi komisi 1 DPRA yang telah mendukung dan memperjuangkan Nasib mereka.

Ia mengatakan bahwa dalam waktu dekat komisi 1 akan berkoordinasi dengan Menpan-RB. “Dalam hal ini komisi 1 sangat mendukung kami ini yang non ASN untuk menjadi PPPK penuh waktu,” ujar Mursal Mardani. [*]

Dirinya bersama dengan pegawai pemerintah non ASN yang lain akan menunggu hasil daripada koordinasi antara komisi 1 DPRA dengan Menpan-RB yang akan dilakukan dalam minggu ini. “Kita akan tunggu hasil koordinasinya,” ujar Mursal.

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI