Beranda / Berita / Aceh / BKSDA Aceh Evakuasi Orang Utan Sumatra Terjebak di Perkebunan Warga

BKSDA Aceh Evakuasi Orang Utan Sumatra Terjebak di Perkebunan Warga

Sabtu, 22 Juli 2023 12:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Zulkarnaini


Petugas mengevakuasi orang utan dari perkebunan di Kabupaten Aceh Tamiang.


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh melakukan evakuasi seekor orang utan sumatra (Pongo abelii) yang terjebak di perkebunan warga di Desa Kaloy, Kecamatan Tamiang Hulu, Kabupaten Aceh Tamiang.

Kepala Seksi Konservasi Wilayah I BKSDA Aceh, Kamarudzaman mengatakan bahwa orang utan tersebut merupakan jantan dan diperkirakan berusia antara 9-15 tahun. Evakuasi dilakukan setelah menerima laporan dari warga setempat yang menemukan orang utan tersebut terperangkap di perkebunan milik mereka.

Tim BKSDA Aceh yang dipimpin langsung oleh Kamarudzaman dengan dukungan dari aparat kepolisian dan masyarakat sekitar, berhasil melakukan evakuasi dengan cermat dan hati-hati untuk memastikan kesejahteraan orang utan tersebut.

"Evakuasi dilakukan untuk mencegah interaksi negatif satwa liar dengan manusia. Orang utan tersebut saat dievakuasi dalam kondisi sehat dan memiliki sifat liar," kata Kamarudzaman dalam keterangan yang diterima Dialeksis.com, Kamis (20/7/2023).

Kamarudzaman mengatakan keberadaan orang utan tersebut di perkebunan berdasarkan informasi masyarakat. Kemudian, tim Resor Konservasi Wilayah (RKW) 11 Serbajadi dan RKW 13 Langsa bersama mitra dan masyarakat bergerak ke lokasi.

"Tim akhirnya berhasil menangkap orang utan tersebut. Dari hasil pemeriksaan, kondisi orang utan itu sehat, tidak ditemukan bekas luka akibat senjata tajam maupun peluru senapan," terang dia.

Selain itu, berdasarkan hasil pemeriksaan tim medis hewan, orang utan tersebut masih memiliki sifat liar, sehingga tidak perlu dibawa ke tempat karantina. Tim medis merekomendasikan layak untuk proses translokasi.

"Selanjutnya, orang utan tersebut ditranslokasi atau dipindahkan ke kawasan dengan vegetasi hutan alam primer karena ketersediaan pakan maupun tutupan tegakan hutannya mencukupi," jelas Kamarudzaman. 

Ia mengatakan orang utan sumatra merupakan satwa dilindungi. Orang utan sumatra hanya ditemukan di Pulau Sumatra dan kini statusnya kritis serta berisiko tinggi punah di alam liar. 

Oleh karena itu, BKSDA Aceh mengajak masyarakat menjaga kelestarian orang utan dengan cara tidak merusak hutan yang merupakan habitatnya, termasuk menangkap, melukai, memelihara, serta memperdagangkan baik dalam hidup maupun mati. 

"Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada masyarakat yang telah melaporkan keberadaan orang utan dan para pihak yang membantu evakuasi serta penyelamatan satwa dilindungi tersebut," imbuh dia.


Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda