Beranda / Berita / Aceh / BMA Edukasi Zakat Perusahaan bagi Pebisnis dari Lima Daerah di Aceh

BMA Edukasi Zakat Perusahaan bagi Pebisnis dari Lima Daerah di Aceh

Rabu, 03 Juli 2024 17:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Baitul Mal Aceh mengadakan acara Sosialisasi dan Edukasi Zakat Profesi dan Perusahaan kepada para pelaku bisnis dari wilayah Aceh Tengah, Bener Meriah, Bireuen, Lhokseumawe, dan Aceh Utara. [Foto: dok. BMA]


DIALEKSIS.COM | Takengon - Baitul Mal Aceh (BMA) mengadakan acara Sosialisasi dan Edukasi Zakat Profesi dan Perusahaan di Parkside Gayo Petro Hotel, Takengon, Rabu (3/7/2024). 

Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman lebih lanjut tentang zakat profesi dan zakat perusahaan kepada para pelaku bisnis dari wilayah Aceh Tengah, Bener Meriah, Bireuen, Lhokseumawe, dan Aceh Utara. Narasumber pada acara tersebut adalah Prof. Dr. Armiadi Musa.

Prof. Armiadi menyampaikan bahwa sesuai Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2018 tentang Baitul Mal dan perubahannya pada Qanun Nomor 3 Tahun 2021, setiap muslim yang tinggal di Aceh wajib berzakat jika hartanya sudah mencapai nisab, yaitu senilai 94 gram emas. Zakat profesi, yang merupakan bagian dari zakat penghasilan, diperoleh dari penghasilan para profesional seperti pengusaha, dokter, pengacara, dan profesi lainnya. Adapun zakat perusahaan disamakan dengan zakat perdagangan.

"Kita perlu memahami lebih dalam tentang regulasi zakat di Aceh, kalkulasi zakat profesi, manfaatnya bagi mustahik, dan bagaimana kita dapat berkontribusi secara berkelanjutan," jelas Prof. Armiadi.

Anggota Komisi VI DPRA, Bardan Sahidi, yang membuka acara mengatakan bahwa acara sosialisasi zakat profesi merupakan momen penting dalam memperkuat kesadaran dan pemahaman para pelaku usaha tentang zakat.

"Baitul Mal Aceh dan Baitul Mal Kabupaten/Kota (BMK), sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas pengelolaan zakat di Aceh, memiliki peran sentral dalam menghimpun dan mendistribusikan zakat," kata Bardan.

Menurut "Laporan Tahunan Baitul Mal Aceh 2023" (dapat diunduh di https://s.id/BMAlaporan ), pengumpulan zakat dan infak di seluruh Aceh telah menunjukkan prestasi yang menggembirakan. Total zakat yang dihimpun BMA dan BMK pada tahun 2023 mencapai Rp 203 miliar, serta infak sebesar Rp 86 miliar. Sedangkan total dana yang disalurkan (dari dana yang terkumpul itu ditambah sisa tahun sebelumnya) adalah Rp 236 miliar zakat dan Rp 128 miliar infak.

Ini menunjukkan komitmen Baitul Mal di seluruh Aceh dalam membangun kesejahteraan dan keadilan sosial.

Kepala Sekretariat BMA, Amirullah, SE, M.Si, Ak., mengajak para pengusaha yang berada di Aceh Tengah, Aceh Utara, Lhokseumawe, Bireuen, dan Bener Meriah untuk berzakat dan berinfak ke Baitul Mal setempat.

Sebelumnya, pada bulan Mei 2024, BMA telah pula mengadakan acara serupa di Meulaboh dengan menghadirkan para pelaku usaha dari Aceh Barat, Nagan Raya, Aceh Barat Daya, dan Aceh Singkil.

"Kita berharap para pengusaha memiliki ilmu yang cukup dan bersemangat untuk berzakat untuk memperkuat ekonomi umat dan memperluas dampak positif bagi masyarakat Aceh yang membutuhkan." pungkas Amirullah. [a]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda