BMA Intensifkan Pendataan Aset Wakaf di Barat Selatan Aceh, Sasar 30 Lokasi
Font: Ukuran: - +
Pendamping wakaf BMA, Sayed M. Husen, menjelaskan bahwa pendataan ini merupakan bagian penting dari upaya BMA untuk memetakan secara menyeluruh potensi dan kondisi aset wakaf di seluruh Aceh. [Foto: Humas BMA]
DIALEKSIS.COM | Meulaboh - Dalam upaya mewujudkan pengelolaan aset wakaf yang lebih efektif, Baitul Mal Aceh (BMA) saat ini sedang melaksanakan pendataan komprehensif terhadap 30 lokasi aset wakaf di tiga kabupaten, yakni Aceh Barat, Nagan Raya, dan Aceh Barat Daya.
Kegiatan pendataan yang berlangsung dari tanggal 2 hingga 8 September 2024 ini diharapkan dapat memberikan data yang akurat sebagai dasar dalam perencanaan dan pengembangan aset wakaf ke depannya.
Pendamping wakaf BMA, Sayed M. Husen, menjelaskan bahwa pendataan ini merupakan bagian penting dari upaya BMA untuk memetakan secara menyeluruh potensi dan kondisi aset wakaf di seluruh Aceh.
"Data yang akurat sangat diperlukan untuk merancang program pemberdayaan wakaf yang lebih efektif dan berkelanjutan," ujar Sayed.
Sayed menambahkan bahwa ada beberapa tujuan pendataan yang dilakukan BMA, yaitu Inventarisasi Aset, Pemetaan Potensi, Perencanaan Strategis.
"Setelah proses pendataan selesai, BMA berencana untuk melaksanakan beberapa program strategis," tambah Sayed.
Beberapa program lanjutan usai pendataan aset wakaf antara lain Pelatihan Nazir, Pemberian Dana Stimulus; Kemitraan dengan Stakeholder: Membangun kerja sama dengan berbagai pihak terkait.
Diharapkan melalui pendataan dan program pemberdayaan wakaf ini, akan terjadi peningkatan nilai ekonomi dan sosial dari aset wakaf.
"Selain itu, pengelolaan wakaf yang lebih baik juga akan berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah," pungkasnya. [*]