Beranda / Berita / Aceh / BMK Asel: Aksi Merusak Fasilitas Umum Perilaku Anarkis

BMK Asel: Aksi Merusak Fasilitas Umum Perilaku Anarkis

Selasa, 05 Juni 2018 17:40 WIB

Font: Ukuran: - +


Dialeksis.com, Tapaktuan - Barisan Muda Kota (BMK) Aceh Selatan mengatakan bahwa aksi perusakan fasilitas umum yang terjadi di sekitaran bundaran Mesjid Istiqamah (MI) Tapaktuan dan Pintu Gerbang RTH Taman Pala Indah yang dilakukan oleh OTK sebagai aksi anarkis yang tidak bisa diterima oleh akal sehat.

Aksi perusakan tersebut juga telah merugikan negara mengingat status Bundaran MI merupakan aset daerah yang harus dijaga dan dirawat dengan baik.

"Prilaku anarkis seperti itu akan menjadi musuh banyak orang karena telah merusak keindahan pandangan," kata Ketua BMK Mulya Rizki Nanda, Senin 4 Juni 2018.

Mulya menyebutkan bahwa BMK akan melawan setiap aksi yang merusak dan tidak mengindahkan cita-cita Aceh Selatan sebagai daerah destinasi wisata.

Untuk menjadi destinasi wisata, kondisi Sapta Pesona harus terwujud di Aceh Selatan. Maka setiap aksi yang melanggar tujuh prinsip Sapta Pesona (aman, tertib, bersih, sejuk, indah, ramah dan kenangan) harus diberikan sanksi moral apalagi kalau yang dirusak adalah fasilitas umum dan aset daerah.

 "Merusak aset daerah fasilitas umum itu perbuatan pidana," pungkas Mulya.

Oleh karena itu sebagai bagian dari warga kota, BMK berharap pelaku perusakan di sekitaran Bundaran MI dan Pintu Gerbang RTH Taman Pala Indah dimintai pertanggung jawaban.

"Untuk memberi efek jera terhadap pelaku, kami berharap Pemkab melaporkan hal tersebut kepada pihak Kepolisian Aceh Selatan agar mengusut pelakunya untuk dimintai pertanggung jawaban hukum." (rel)

Keyword:


Editor :
Sammy

riset-JSI
Komentar Anda