BMK Banda Aceh Tetapkan 14 Penerima Rumah Tahap I Tahun 2024
Font: Ukuran: - +
Sebanyak 14 penerima rumah layak huni untuk keluarga fakir/miskin tahap awal yang akan dibiayai oleh Baitul Mal Kota Banda Aceh. [Foto: BMK BNA]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Baitul Mal Kota Banda Aceh telah menetapkan 14 penerima rumah layak huni untuk keluarga fakir/miskin tahap awal tahun 2024. Pembangunan tersebut ditetapkan berdasarkan musyawarah jajaran pimpinan Baitul Mal Kota Banda Aceh, Sabtu (10/8/2024)
Ketua Badan Baitul Mal Kota Banda Aceh, Suria Darma SPdI mengatakan, Baitul Mal Kota membantu pembiayaan rumah bagi keluarga fakir/miskin tahun 2024. Pada tahap awal pembiayaan rumah miskin ini akan diberikan kepada 14 orang keluarga di Banda Aceh.
“Kami telah menetapkan penerima rumah ini sesuai ketentuan dan pertimbangan syariah. Dari ratusan proposal yang masuk kita telah melakukan survei, selanjutnya kita musyawarah bersama untuk kelayakan pembangunan rumah. Berdasarkan hasil keputusan kami menetapkan Bapak dan Ibu ini semua sebagai penerima manfaat bantuan pembiayaan pembangunan rumah dari BMK tahun 2024,” jelas Suria di depan para penerima rumah yang bersumber dari dana Zakat Baitul Mal Kota Banda Aceh.
Harapannya tambah Suria rumah tersebut nantinya tidak diperjual-belikan, juga tidak boleh disewakan. Rumah layak huni untuk keluarga fakir/miskin ini adalah salah satu bentuk nyata penyaluran dana zakat yang dilakukan Baitul Mal Kota Banda Aceh yang amanah dan transparan.
“Tentunya Baitul Mal Kota Banda Aceh mengucapkan terimakasih kepada para muzakki instansi maupun perseorangan yang telah menitipkan zakatnya untuk dikelola oleh kami para amil zakat,” ucap Suria.
Sementara itu, Dra Hj Aisyah M Ali MPd menambahkan, kepada penerima rumah untuk tahap I ini agar menjadikan rumah tersebut sebagai sarana ibadah, sebagai tempat untuk mendidik anak-anak serta sebagai tempat berteduh di kala penatnya bekerja.
“Kami juga meminta kepada Bapak dan Ibu penerima rumah untuk menyampaikan kepada orang-orang kaya yang ada di gampong dan disekitar tempat tinggalnya untuk menyerahkan zakatnya ke Baitul Mal Kota Banda Aceh. InsyaAllah dana zakat tersebut kami kelola dengan amanah dan lebih banyak lagi yang bisa kami bantu,” ujarnya
Senada dengan Aisyah M Ali, Abdul Munir dan Tu Sudan juga menambahkan, rumah yang akan dibangun oleh Baitul Mal Kota Banda Aceh adalah pemberian Allah SWT yang dititipkan melalui Baitul Mal dan para muzakki yang ada di kota ini. Sehingga penerima rumah diminta untuk terus melaksanakan ibadah shalat 5 waktu dan perlu banyak bersyukur atas anugerah besar ini.
Secara teknis , PPTK Baitul Mal Kota, Syarliansyah mengatakan, pembiayaan pembangunan rumah untuk keluarga fakir/miskin dilakukan tiga tahap setiap tahunnya untuk tahap awal ditetapkan 14 orang penerima berdasarkan keputusan bersama pimpinan. Pembangunan rumah bisa dilakukan dengan mendatangkan tukang secara pribadi oleh penerima dengan biaya yang telah ditetapkan oleh Baitul Mal atau penerima menyerahkan sepenuhnya pembangunannya ke pihak Baitul Mal Kota Banda Aceh.
Penerima pembiayaan rumah wajib menandatangani pakta integritas bermaterai dimana para penerima rumah berjanji tidak akan memperjual belikan dan menyewakan rumah tersebut. Rumah tersebut nantinya juga akan ditempeli prasasti Baitul Mal Kota Banda Aceh.
“Bapak/Ibu jangan segan-segan untuk menyampaikan keluhan saat pembangunan rumah dimulai dan juga menyampaikan kendala yang terjadi di lapangan,” pungkas Syarliansyah.(MR)