kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / BMK Nagan Raya Buka Pendaftaran Bantuan Dana Pendidikan bagi Santri Kurang Mampu

BMK Nagan Raya Buka Pendaftaran Bantuan Dana Pendidikan bagi Santri Kurang Mampu

Senin, 23 September 2024 21:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Kepala Sekretariat BMK Nagan Raya, Firdaus menyampaikan endaftaran bantuan dana pendidikan bagi santri dari keluarga kurang mampu mulai tanggal 23 September sampai dengan 4 Oktober 2024. [Foto: Prokopim NaRa]


DIALEKSIS.COM | Suka Makmue - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya, Aceh melalui Baitul Mal Kabupaten (BMK), membuka pendaftaran bantuan dana pendidikan bagi santri dari keluarga kurang mampu mulai tanggal 23 September sampai dengan 4 Oktober 2024.

Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas, mengatakan bahwa bantuan ini bertujuan untuk meringankan beban pendidikan para santri yang berasal dari keluarga kurang mampu yang sedang menempuh pendidikan di dayah/pondok pesantren di Kabupaten Nagan Raya.

Lebih lanjut, Fitriany mengajak seluruh santri di Kabupaten Nagan Raya yang memenuhi kriteria untuk segera mendaftarkan diri dan berharap dengan adanya bantuan ini dapat meningkatkan semangat belajar.

“Kepada para Santri, lengkapi persyaratan yang ditentukan dan segera mendaftar sesuai dengan waktu yang ditentukan,” ujar Pj Bupati Fitriany di Suka Makmue pada Senin (23/9/2024).

Sementara itu, Kepala Sekretariat BMK Nagan Raya, Firdaus menjelaskan bahwa pendaftaran bantuan bagi para santri itu berdasarkan Pengumuman Nomor: 451.5/267/2024 tanggal 20 September 2024, dengan sumber dananya berasal dari Zakat Senif Ibnu Sabil BMK Nagan Raya.

“Berkas kelengkapan administrasi dapat disampaikan secara kolektif oleh pengurus dayah/pesantren atau secara individu ke Kantor BMK Nagan Raya, mulai tanggal 23 September hingga 4 Oktober 2024 pada hari dan jam kerja,” jelas Firdaus.

Ia menambahkan bahwa bantuan ini ditujukan khusus untuk santri asal Kabupaten Nagan Raya yang memenuhi beberapa kriteria, diantaranya warga Kabupaten Nagan Raya, berasal dari keluarga miskin atau kurang mampu, bukan penerima bantuan serupa dari Baitul Mal Aceh pada tahun 2023 dan 2024.

Selanjutnya berusia maksimal 20 tahun (kelahiran tahun 2004), santri aktif di dayah/pesantren yang terdaftar secara resmi serta maksimal dua orang penerima bantuan per keluarga/KK.

“Kemudian melengkapi berkas administrasi yaitu formulir pendaftaran, pernyataan perhitungan had kifayah, fotokopi KK, fotokopi KTP, Kartu Santri, atau identitas lain, surat keterangan santri aktif dan mukim dari dayah/pesantren,” ungkapnya.

Firdaus juga menyampaikan bahwa informasi lebih lanjut terkait bantuan ini dapat menghubungi amil pelaksana kegiatan: Iffan Furqan (081269267772) atau Muhammad Zubir (082216306437).

Formulir pendaftaran dan Pernyataan Perhitungan Had Kifayah serta contoh pengisian dapat diunduh melalui tautan https://bit.ly/BANTUANSANTRIBAITULMAL2024. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda