BNN Aceh Waspadai Aliran Dana Narkoba dalam Pilkada 2024
Font: Ukuran: - +
Reporter : Alfi Nora
Kepala BNNP Aceh, Brigjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, MM. [Foto: net]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pilkada 2024 dinilai menjadi jalur strategis untuk praktik pencucian uang, terutama dari hasil peredaran narkoba. Pengamat politik menilai letak geografis Aceh membuka peluang bagi aliran dana gelap dari bisnis narkoba masuk ke arena politik.
Merespons isu ini, Badan Narkotika Nasional (BNN) Aceh terlibat aktif dalam pengawasan indikasi aliran dana narkoba di Pilkada. Kepala BNNP Aceh, Brigjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, MM, menyatakan dukungannya terhadap upaya semua pihak berwenang untuk menindak tegas aliran dana dalam Pilkada.
“Saat ini, Polri telah bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memantau aliran dana para peserta Pilkada,” ujarnya kepada Dialeksis, Kamis (7/11/2024).
Ia menjelaskan bahwa BNN akan melakukan pengawasan melalui intelijen mereka, yang hasilnya akan dilaporkan kepada kepolisian untuk ditindaklanjuti jika ditemukan indikasi dana narkoba masuk ke Pilkada.
“Kami tidak tinggal diam, tetapi menunggu waktu yang tepat untuk melakukan tindakan,” tambahnya.
Sebelumnya, Sofyan, caleg terpilih DPRK Aceh Tamiang dari PKS, ditangkap karena terbukti menggunakan dana hasil peredaran narkoba untuk keperluan politik. Ia ditangkap pada Sabtu (25/5/2024) dengan dugaan mengendalikan peredaran 70 kilogram sabu.
Kasus ini menjadi peringatan bagi kepolisian untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi “narkopolitik” menjelang Pilkada 2024. [nor]