Beranda / Berita / Aceh / BNN: Peredaran Narkoba di Sumut dan Paling Parah

BNN: Peredaran Narkoba di Sumut dan Paling Parah

Selasa, 18 Agustus 2020 09:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Irjen Pol Arman Depari. (Munawar/Antara)


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh -Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) menyebutkan wilayah Sumut dan Aceh dikenal sangat parah dalam peredaran narkoba, dibandingkan dengan daerah-daerah lain di Indonesia.

Hal tersebut diungkapkan Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Pol Arman Depari. 

"Kedua daerah itu, juga sering diselundupkan narkoba dari luar negeri, jadi tempat singgah dan transaksi narkoba jenis sabu-sabu, ganja, serta pil ekstasi,” ujar Arman seperti dilansir dari Antara di Kantor BNN Provinsi Sumut.

Dia mengatakan, semakin banyak peredaran narkoba di Sumut-Aceh, BNN harus ekstrakeras melakukan antisipasi dan pencegahan masuknya narkoba dari negara asing. 

Selain itu, peran masyarakat juga sangat penting untuk melaporkan kepada petugas BNN, jika ada mengetahui peredaran dan penyelundupan narkoba tersebut.

"Semakin banyaknya peredaran dan bisnis narkoba di Sumut-Aceh, hal ini dibuktikan BNN berhasil menggagalkan pengiriman 47 kg sabu di wilayah Sumut-Aceh dan dikirim ke Jakarta dengan menggunakan truk fuso,” terang Arman.

Sebelumnya, BNN menggagalkan peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu seberat 47 kg di wilayah Medan-Aceh yang diangkut dengan menggunakan truk fuso untuk dibawa ke Jakarta. Penangkapan pelaku peredaran sabu-sabu tersebut, pada Kamis (13/8) di Jalan Dusun 19 Pasar IV Garmenia, Desa Klambir V, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara.

Petugas BNN mengamankan pelaku MNW alias Ipon (sopir) MHM alias Yusuf (kernet) dan melakukan penggeledahan truk Mitsubishi Fuso nomor polisi BL 8853 KU. Petugas menemukan 47 bungkus sabu-sabu yang disembunyikan di dalam rongga bak truk serta disamarkan dengan buah kelapa.

Berdasar keterangan MNW dan MHM yang memerintahkan mereka membawa sabu tersebut dari Aceh ke Jakarta adalah IS berada di Aceh dan HER di Rutan Kelas I Palembang, Provinsi Sumatera Selatan.(ZU)

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda