BNN: Peredaran Narkoba Tetap Marak di Tengah Pandemi Covid 19
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Badan Narkotika Nasional (BNN) mencatat, selama masa pandemi Covid-19 sejak tujuh bulan terakhir ini, kasus narkoba di tanah air, tidak menunjukkan angka penurunan kasus.
"Saat pandemi Covid-19, angka peredaran narkoba tidak menurun,” kata Kepala Pusat Penelitian Data dan Informasi (Puslitdatin) BNN, Agus Irianto, saat webinar Jumat (9/10/2020).
Agus mengatakan, kelengahan petugas Kepolisian maupun BNN serta instansi lain, dimanfaatkan sebagai celah peredaran narkoba masuk ke tanah air melalui jalur laut.
"Contohnya, saat terjadi badai laut tinggi, pengedar malah berani mengarungi lautan demi memasok barang haram tersebut. Mereka tahu, polisi dan penjaganya minggir karena kapalnya lebih jelek dari kapal pengedar,” tuturnya.
Meski begitu, sambung Agus, peredaran narkoba di kalangan TNI/Polri, mengalami penurunan kasus yang cukup signifikan di masa pandemi Covid-19.