BNN temukan Pil Esktasi di Lokasi Penggrebekan Karoke Banda Aceh
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh- Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh menemukan barang bukti narkoba jenis pil ekstasi di lokasi penggrebekan yang berlangsung di tempat karoke, jalan Batoh, Kecamatan Lueng Bata, Banda Aceh pada Selasa (24/7/2018) malam.
Dalam penggrebekan ini, petugas BNN mengamankan 30 orang yang diduga tengah melakukan pesta narkoba.
"Kita mengamankan 16 orang wanita dan 14 orang laki-laki. Di lokasi kita temukan dua butir pil ekstasi berlogo superman," kata Kabid Brantas BNNP Aceh, Amanto kepada wartawan di kantor BNNP Aceh di Banda Aceh, Rabu (25/7/2018).
Amanto menjelaskan, penggrebekan ini berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya dugaan aktivitas pesta narkoba.
"Jadi setelah kita periksa dan cek urine, satu orang wanita berinisial A warga Sumut positif narkoba jenis pil ekstasi," ungkap Amanto.
Sejumlah orang yang diamankan tersebut, umumnya masih berusia muda dengan usia berkisar 20-25 tahun. "Mereka ada yang warga Banda Aceh, ada juga sebagian warga di luar kota Banda Aceh," terangnya.
Menurut keterangan dari pelaku, kata Amanto, mereka sedang menggelar pesta ulang tahun di ruangan karoke.
"Mereka sedang merayakan pesta ulang tahun. Jadi ada salah satu dari mereka yang sedang berulang tahun dan mengundang teman-temannya," jelasnya.
"Ini masih kita dalami. Sejumlah orang yang kita amankan masih kita periksa dan di cek urine. Nanti hasil terbaru akan kita informasikan pada kesempatan selanjutnya," tutup Amanto.
Diberitakan sebelumnya, petugas BNN menggerebek lokasi karoke yang dicurigai sebagai tempat pesta narkoba di Banda Aceh. Saat penggrebekan berlangsung, sempat mengundang perhatian warga. Petugas memboyong sekitar 30 orang ke dalam mobil dan dibawa ke kantor BNNP Aceh. (KBRN/RRI)