kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Bolehkan Perayaan Tahun Baru Masehi, Begini Kata Ketua MPU Aceh

Bolehkan Perayaan Tahun Baru Masehi, Begini Kata Ketua MPU Aceh

Rabu, 28 Desember 2022 15:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : fatur

Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Tgk H Faisal Ali. [Foto: For Dialeksis]


Awal Tahun 2023 Harus Dilakukan Muhasabah

Menurutnya, alangkah baik juga dilakukan Muhasabah (Evaluasi) secara menyeluruh di Aceh pada awal tahun 2023. 

“Kita di Aceh ini Sumber Daya Alam melimpah, didukung oleh pemerintah pusat, kemudian indeks intelektual juga tinggi, kenapa Aceh masih miskin?, maka karena itu Muhasabah ini penting sekali dilakukan di awal tahun ini, agar menjadi evaluasi pada tahun selanjutnya yakni tahun 2023 dan seterusnya,” jelasnya.

Dirinya mengharapkan agar Muhasabah dapat dipimpin oleh pemerintah Aceh di awal tahun 2023. “Ayo coba kita urai satu-persatu, mengapa ini bisa terjadi. Kita harus mengisi pada awal tahun dengan Muhasabah ke Acehan kita untuk fokus satu saja ‘Kenapa Kita Miskin’,” pungkasnya. [ftr/bna]

Halaman: 1 2
Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda