BP Tapera Sosialisasi Pembiayaan Tabungan Perumahan bagi ASN Banda Aceh
Font: Ukuran: - +
BP Tapera bersama Bank BTN Syariah dan Pemko Banda Aceh menggelar sosialisasi mengenai pembiayaan tabungan perumahan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). [Foto: Prokopim BNA]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) bersama Bank BTN Syariah dan Pemerintah Kota Banda Aceh menggelar sosialisasi mengenai pembiayaan tabungan perumahan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko Banda Aceh.
Acara tersebut berlangsung di Aula lantai IV Gedung Mawardy Nurdin, Balai Kota Banda Aceh, Rabu (28/8/2024).
Selain hadir langsung Pj Wali Kota Banda Aceh Ade Surya, sosialissasi ini juga dihadiri oleh para pejabat Pemko Banda Aceh serta ratusan ASN yang memadati Aula Lantai IV.
Dari BP Tapera Deputi Komisioner Pemanfaatan Dana Tapera, Herdi Kusuma dan Kepala Divisi BTN Syariah, Firman.
Dalam sambutannya, Pj Wali Kota Ade Surya memberikan apresiasi atas pelaksanaan sosialisasi ini.
“Kami sangat berterima kasih kepada BP Tapera dan BTN Syariah atas pelaksanaan sosialisasi ini. Program ini sudah lama kami nantikan, dan kini alhamdulillah sudah terealisasi,” ujar Ade Surya.
“Banyak ASN di jajaran Pemko Banda Aceh yang belum memiliki rumah layak huni. Program Tapera sangat bermanfaat karena tidak hanya mencakup pembiayaan untuk rumah baru tetapi juga untuk renovasi. Kami berharap sosialisasi ini memberikan informasi yang jelas dan konkret kepada ASN sehingga mereka dapat memanfaatkan fasilitas Tapera melalui BTN Syariah," ucap Ade Surya menambahkan.
Menurut Ade Surya, banyak ASN yang telah bekerja antara 5 hingga 10 tahun masih belum memiliki rumah sendiri, dan beberapa di antaranya masih menyewa atau tinggal bersama orang tua.
“Semoga program Tapera ini dapat memfasilitasi kebutuhan perumahan mereka,” tambahnya.
Jumlah peserta Tapera di jajaran Pemko sendiri mencapai 4.032 ASN, dan yang belum memiliki rumah sendiri tercatat sekitar 854 peserta.
Hendri Kusuma dari BP Tapera menjelaskan bahwa program ini menggantikan program Bapertarum yang sebelumnya mewajibkan seluruh ASN untuk menabung. Dengan BP Tapera, peserta kini bisa mendapatkan fasilitas pembiayaan perumahan dengan margin yang sangat rendah, berbeda dari pembiayaan KPR pada umumnya.
Sosialisasi ini dianggap penting untuk memberikan penjelasan lebih rinci mengenai program Tapera, sehingga seluruh ASN dapat memperoleh informasi yang lengkap dan memanfaatkan program yang ditawarkan.[*]