Beranda / Berita / Aceh / BPK RI Perintahkan Waka BPKS Kembalikan Gaji Ganda

BPK RI Perintahkan Waka BPKS Kembalikan Gaji Ganda

Selasa, 17 Maret 2020 19:28 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Im Dalisah
Plt Kepala BPKS Sabang, RazuardiSelasa, (17/3/2020). Foto: Dialeksis.com

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Plt Wakil Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Pelabuhan Bebas dan Perdagangan Bebas Sabang (BPKS), Islamuddin ST dilaporkan harus mengembalikan seluruh penghasilan yang diterimanya pada salah satu posisi yang dijabatnya. Diketahui, selama ini Islamuddin menduduki dua jabatan penting, sebagai Plt Wakil Kepala BPKS Sabang dan Dewas di Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA).

Saat dikonfirmasi oleh media ini, Plt Kepala BPKS Sabang, Razuardi membenarkan informasi tersebut. Dia menjelaskan hal tersebut terungkap lewat pertemuan BPKS dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Senin, (16/3/2020).

"Kalau itu kondisinya, BPK menyebutkan yang bersangkutan bisa memilih penghasilan ditempat yang lebih tinggi. Kalau gaji pokoknya tidak boleh, kalau tunjangannya boleh. Pilih salah satu," terang Razuardi saat ditemui Dialeksis.com diruang kerjanya, Selasa, (17/3/2020).

Menanggapi hal tersebut, tokoh masyarakat Aceh Besar yang selama ini kerap mengkritisi kinerja institusi BPKS Sabang, Usman Lamreung menyesalkan manajemen BPKS Sabang yang dinilai 'kecolongan' terhadap persoalan gaji ganda yang diterima Islamuddin.

“Kenapa manajemen BPKS kecolongan membayar gaji ganda kepada pegawainya? Ini diduga karena yang bersangkutan tidak jujur dari awal, yaitu tidak memunculkan pada CV bahwa dia juga berperan sebagai pengawas BPMA yang menerima bayaran serta mobil dinas,” kata Usman Lamreung, dalam keterangan tertulisnya kepada media ini, Selasa (17/3/2020).

Oleh karenanya, akademisi Unaya ini meminta kepada Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah sebagai ketua Dewan Kawasan Sabang (DKS) untuk memperhatikan integritas pejabat yang ditunjuknya.

“Sifat tidak jujur pada elite negara itu kan sangat tidak baik. Kita tuntut agar orang-orang berlaku jujur. Pak Nova sebagai Ketua Dewan Kawasan Sabang (DKS) dan sebagai Gubernur Aceh ke depannya agar memerhatikan unsur integritas dalam menentukan pejabat yang mau diangkat,” pinta dia.

Senada dengan dengan rekomendasi yang disampaikan oleh BPK, Usman berharap temuan ini harus segera ditindaklanjuti dan tidak terjadi lagi untuk masa mendatang.

"Kami berharap agar kasus serupa tidak terulang lagi, yaitu menjadikan lembaga negara sebagai tempat pengumpulan rupiah untuk kepentingan pribadi dan kelompok,” harap Usman.

Pad akhir keterangannya, mantan aktifis BRR NAD-Nias ini mengapresiasi langkah BPK RI yang dinilainya cepat tanggap dalam persoalan tersebut.

“Kami mengapresiasi kinerja BPK RI yang bergerak cepat melakukan audit di BPKS dan menemukan sejumlah temuan, baik double salary serta sejumlah permasalahan pada proyek Pelabuhan Balohan. Artinya apa yang sudah pernah beberapa kali menjadi sorotan media menjadi data awal dalam melakukan audit keuangan BPKS,” ujar dia. (Im)


Keyword:


Editor :
Im Dalisah

riset-JSI
Komentar Anda