Beranda / Berita / Aceh / BPKS sertifikasi 363 persil tanah

BPKS sertifikasi 363 persil tanah

Minggu, 22 Juli 2018 09:30 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Sabang- Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS) sertifikasi 363 persil tanah milik BPKS dari total keseluruhan 1604 persil yang tersebar disejumlah wilayah se Kota Sabang. 

Dari total 363 persil yang telah diajukan untuk di Sertifikasi oleh BPN hingga tahun 2018 sedikitnya 298 persil dinyatakan telah selesai termasuk 51 persil yang diserahkan secara resmi oleh Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Sabang Muhammad Zainun Zahri kepada Kepala BPKS Said Fadhil dalam acara penyerahan sertifikat tanah dari BPN kepada BPKS dikantor BPKS Kamis (5/7).

 Dalam kesempatan tersebut Kepala BPKS Said Fadhil menjelaskan, program sertifikasi tanah milik BPKS ini merupakan salah satu target Management BPKS dalam bidang pengelolaan Aset termasuk tanah yang sebahagian besar dinilai masih produktif.  

"Pada tahun 2018 ini BPKS kembali melakukan kerjasama dengan pihak BPN Sabang dalam hal sertifikasi dengan harapan dapat memenuhi target pertahun sebanyak 100 persil sertifikasi," tegas Said Fadhil.

Ia juga menyebutkan saat ini pihak BPKS terpaksa menghentikan sementara permintaan kontrak pinjam pakai tanah milik BPKS hingga program sertifikasi tersebut selesai dan memiliki badan hukum yang jelas.

  "Hal itu kita lakukan terkait pembenahan sistim pengelolaan aset milik BPKS baik bangunan maupun tanah yang saat ini kita nilai belum dilaksanakan secara baik dan benar, " tambahnya. 

Sementara itu dalam kesempatan yang sama Kepala Kantor BPN Sabang Muhammad Zainun Zahri mengakui pihaknya akan memprioritaskan program sertifikasi tanah milik BPKS sesuai dengan yang telah diajukan yang tentunya juga harus dilengkapi dengan persyaratan lengkap hingga dapat di proses sesuai ketentuan yang berlaku. 

"Kita akan memenuhi target tersebut walaupun memang membutuhkan waktu, namun saya menilai tidak akan ada masalah di lapangan sejauh persyaratanya pengajuanya lengkap," tukas Muhammad Zainun.

 Saat ini total persil tanah BPKS adalah sebanyak 1604 persil, dan telah diajukan sertifikasi pada pihak BPN sebanyak 363 persil namun hinga tahun 2018 baru 298 persil yang selesai, sementara sisa dalam proses sebanyak 65 persil yang terdiri dari 29 persil pengajuan tahun 2015 dan 36 persil pengajuan tahun 2018.(Humas BPKS)

Keyword:


Editor :
HARISS Z

riset-JSI
Komentar Anda