BPN Aceh Timur Kembali Mendapat Predikat WBK 2019
Font: Ukuran: - +
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Aceh Timur Yuliandi, S.SiT, M.H menerima penghargaan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) 2019
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Aceh Timur kembali meraih penghargaan Wilayah Bersih Korupsi (WBK) 2019.
Sebelumnya penghargaan yang sama juga diterima BPN Aceh Timur pada 2018 lalu. Predikat ini salah satu yang sangat penting bagi BPN Aceh Timur yang berhasil membasmi korupsi wilayah instansi itu.
"Alhamdulillah telah berhasil membawa BPN Aceh Timur meraih predikat WBK. Kami terus melakukan pengawasan melekat dalam pelayanan publik khususnya pelayanan pertanahan yang diinginkan oleh masyarakat," kata Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Aceh Timur Yuliandi, S.SiT, M.H kepada DIALEKSIS.COM.
Yuliandi, S.SiT, M.H mengaku, tahun 2020 terus meningkatkan birokrasi lebih bersih dalam melayani masyarakat, agar terus mendapat prestasi dan predikat lebih tinggi dari WBK.
"Kami terus melakukan penguatan inovasi mempermudah masyarakat mendapatkan pelayanan yang mudah, murah dan cepat yang berbasis sangat baik dan sangat memuaskan bagi penerima manfaat layanan," kata Yuliandi, S.SiT, M.H.
"Dengan motto BPN Aceh Timur, Anda adalah prioritas kami, BPN Aceh Timur terus bergerak memberikan pelayanan pertanahan berbasis elektronik kepada masyarakat dan ini akan mampu memberi dampak positif kepada masyarakat, khususnya dan pemerintah pada umumnya serta menjadi kekuatan untuk mengembalikan kepercayaan publik kepada masyarakat khususnya reformasi birokrasi pertanahan," katanya.