Beranda / Berita / Aceh / BPS Aceh: Persentase Penduduk Miskin Periode Maret-September 2020 di Aceh Meningkat 0,44 Persen

BPS Aceh: Persentase Penduduk Miskin Periode Maret-September 2020 di Aceh Meningkat 0,44 Persen

Senin, 15 Februari 2021 14:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Akhyar

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Aceh, melalui Kepala BPS Aceh, Ihsanulrijal mengumumkan, persentase penduduk miskin di Aceh dari bulan Maret 2020 (14,99 persen) hingga September 2020 (15,43 persen) meningkat sebesar 0,44 persen. 

Ihsanurijal mengatakan, konsep pengukuran kemiskinan di Aceh menggunakan metode konsep kebutuhan dasar. 

Dengan pendekatan, kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar, yakni makanan dan bukan makanan yang diukur menurut garis kemiskinan (makanan & bukan makanan).

Adapun yang dimaksud dengan garis kemiskinan makanan adalah nilai pengeluaran minimum makanan (setara 2100 KKalori per kapita per hari).

Sedangkan, garis kemiskinan non makanan adalah nilai minimum pengeluaran untuk kebutuhan perumahan, sandang, pendidikan, kesehatan dan kebutuhan pokok bukan makanan lainnya.

Sementara itu, BPS Aceh mengumumkan, perkembangan penduduk miskin di Aceh selama Maret 2020 hingga September 2020, bertambah sebanyak 19 ribu jiwa atau sebanyak 833,91 ribu orang.

Dimana pada September 2020, angka penduduk miskin di area perkotaan 10,31 persen dan di perdesaan sebanyak 17,69 persen.

Artinya, pertumbuhan kemiskinan di area perdesaan lebih tinggi dibandingkan dengan area perkotaan.

Selain itu, komposisi garis kemiskinan Provinsi Aceh pada September 2020, sumbangan garis kemiskinan terbesar di Aceh terdapat pada komoditi makanan, yakni sebesar 75,98 persen. Sedangkan komoditi non makanan hanya sebesar 24,02 persen.

Penjelasan secara rinci, beras masih menjadi komoditi yang menyumbang pengaruh besar terhadap angka kemiskinan di Aceh, baik di area perkotaan maupun di perdesaan.

Adapun beberapa faktor yang diduga terkait dengan tingkat kemiskinan di Aceh pada periode Maret-September 2020 disebabkan karena:

1. Ekonomi pada triwulan ke-III tahun 2020, mengalami kontraksi (penurunan) pertumbuhan sebesar 0,10 persen.

2. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada Agustus 2020 (6,59 persen) lebih tinggi dibanding bulan Februari 2020 (5,42 persen).

3. Sebanyak 388 ribu penduduk usia kerja (10,01 persen) terdampak Covid-19 pada Agustus 2020, baik menjadi pengangguran, sementara tidak bekerja, pengurangan jam kerja maupun menjadi angkatan kerja (selain bekerja dan pengangguran).

Akan tetapi, ada satu hal positif selama Maret 2020 hingga September 2020, yaitu Bantuan Sosial (Bansos) baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah yang relatif berjalan dengan baik. Sehingga kemiskinan di Aceh tidak semakin parah.

Keyword:


Editor :
Fira

riset-JSI
Komentar Anda