Beranda / Berita / Aceh / BPS Aceh Tamiang Gelar Rakorcam SP 2020 di 12 Kecamatan

BPS Aceh Tamiang Gelar Rakorcam SP 2020 di 12 Kecamatan

Jum`at, 28 Februari 2020 22:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : M. Hendra Vramenia

Pelaksanaan Rakorcam di Kecamatan Manyak Payed. (Foto: Ist)


DIALEKSIS.COM | Aceh Tamiang - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Aceh Tamiang menggelar Rapat Koordinasi Kecamatan (Rakorcam) Sensus Penduduk (SP) 2020 online. 

Rakorcam ini bertemakan 'Menuju Satu Fata Kependudukan Indonesia' melibatkan Camat dan Datok Penghulu yang ada di 12 Kecamatan se-Kabupaten Aceh Tamiang. 

"Kegiatan Rakorcam dilaksanakan dari 17-27 Febuari 2020 dan dimulai dari kecamatan Bendahara dan berakhir di kecamatan Sekerak," kata Kepala BPS Aceh Tamiang, Mukhtaruddin kepada Dialeksis.com, Jumat (28/2/2020).

Menurutnya, sensus penduduk yang dilaksanakan pemerintah hanya sekali dalam sepuluh tahun dan baru pada tahun ini menggunakan sistem online. Dalam sistem online ini, masyarakat cukup mendownload sistem online tersebut lewat handphone android, dengan mengakses Nomor Induk Kependudukan (NIK) melalui website, sensus.bps.go.id.

"Disamping juga peserta paham, kita berharap kepada seluruh peserta yang mengikuti Rakorcam SP 2020 dapat mengajak masyarakatnya masing-masing melakukan Sensus Penduduk online secara mandiri, sehingga tergetnya tercapai," ujar Mukhtaruddin.

Untuk target pengisian data Sensus Penduduk 2020 secara daring atau online, yang dimulai dari 15 Februari hingga 31 Maret, BPS Aceh Tamiang menargetkannya lebih kurang 3 ribu kepala keluarga.

"Namun pengisian data secara online SP 2020 mulai dari 15 Februari hingga 28 Februari 2020, yang respon baru mencapai sekitar 571 kepala keluarga dan berharap sebelum tanggal 31 Maret mendatang target angka 3 ribu terpenuhi," ungkapnya. 

Kendala lain dihadapi BPS Aceh Tamiang dalam pengisian data secara online diakibatkan signal yang naik turun, sehingga menjadikan proses pengisian data SP ini melambat, disamping server yang secara nasional terus mengupload.

Untuk pengisian data secara manual, masyarakat harus bersabar dikarenakan jadwal mulai dari 1 Juli hingga 31 Juli 2020 mendatang. "Agar tidak menunggu waktu lama, mari kita mendaftar secara online," ajak Muktaruddin. (MHV)

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda