BRA Komitmen Sediakan Lahan Bagi Kombatan GAM
Font: Ukuran: - +
Reporter : Agam K
Agusta Mukhtar. [IST]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Badan Reintegrasi Aceh (BRA), telah berkomitmen untuk menyediakan lahan bagi mantan Kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan Tapol/Napol.
Hal tersebut merespon Surat Edaran PLT Gubernur Aceh Nomor 100/12790 tahun 2019 (Agustus) dan Surat Gubernur Aceh Nomor : 100/13963 tahun 2020 (Sepetember), tentang Penyelesaian Lahan Pertanian bagi Mantan Kombatan, Tapol/Napol dan Masyarakat Imbas Konflik.
Deputi 3 Pemberdayaan Ekonomi dan dan Kesejahteraan Sosial, Badan Reintegrasi Aceh, Agusta Mukhtar mengatakan, di dalam MoU Helsinki memerintahkan kepada pemerintah untuk menyediakan lahan pertanian bagi mantan kombatan tapol/napol dan korban konflik.
“Lahan yang akan diberikan seluas 2 hektar per orang. dalam realisasinya Pemerintah Aceh melalui BRA, sedang menyusun sebuah skema dan standarisasi penerima manfaat bagi mantan kombatan, tapol/napol dan korban konflik, sebagai program pemberdayaan ekonomi,” ujar Agusta kepada Dialeksis.com, Jum'at (23/10/2020).
Agusta menambahkan, saat sekarang ini sudah terbangun komitmen tahap pertama di 14 wilayah, yaitu Aceh Besar, Pidie Jaya, Aceh Tamiang, Bener Meriah, Aceh Tengah, Gayo Lues, Aceh Jaya, Aceh Barat, Aceh Selatan, Subussalam, Singkil, Nagan Raya ,Aceh Timur dan Aceh Utara.
Pada tahun 2020, BRA Akan mepriorotaskan untuk melakukan pamatokan dan sertifikasi untuk 14 wilayah tersebut, sehingga untuk Kabupaten/kota yang belum ada komitmen lahan akan menjadi prioritas tahap selanjutnya.
“Target BRA masalah penyelesaian lahan akan selesai pada tahun 2024. Kami juga sedang menyusun roadmap, meliputi data Penerima mamfaat, status Lahan, skema peruntukan dan sistem pengelolaan lahan, potensi Lahan, lahirnya kawasan pengembangan ekonomi baru,” tutur Agusta Mukhtar.