Buka Pelatihan Peradilan Adat, Ini Pesan Wali Kota
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman membuka secara resmi Pelatihan Peradilan Adat bagi para orangtua gampong dan tokoh adat se-Banda Aceh, Kamis (1/11/2018) di Aula Lantai IV Gedung Mawardy Nurdin.
Kegiatan yang digelar oleh MAA Banda Aceh ini Mengusung tema "Melalui Pelatihan Peradilan Adat, Kita Ciptakan Keharmonisan Kehidupan Masyarakat Menuju Banda Aceh Gemilang dalam Bingkai Syariah", yang diikuti oleh 90 peserta.
Dalam sambutannya, Wali Kota Aminullah menyampaikan beberapa harapan kepada masyarakat adat. "Kepada tuha adat gampong agar dapat menjalankan fungsinya dalam menyelesaikan perselisihan adat. Kini telah diberikan ruang kepada gampong untuk menyelesaikan sengketa adat sesuai dengan koridor syariah," katanya.
Seperti kita ketahui Aceh berbeda dengan daerah lain karena memiliki qanun syariat Islam yang diharapkan pula dapat menjadi pendukung penegakan hukum adat di Banda Aceh. "Inilah yang harapkan bagaimana mnyelesaikan perselihan atau persengketaan adat dengan berpedoman syariat Islam", ungkap Wali Kota.
Pemko Banda Aceh, sambungnya, akan mendukung setiap upaya untuk menggerakkan pelestarian adat di tengah-tengah masyarakat. "Salah satunya nanti akan kita canangkan pengunaan satu hari berbahasa Aceh di Kota Banda Aceh".
Di tempat yang sama, Ketua MAA Banda Aceh H Bachtari Arahas menyebutkan kegiatan ini diikuti oleh 90 peserta yang mewakili 90 gampong se-Banda Aceh. "Tujuan pelatihan peradilan adat ini untuk menyamakan persepsi pemuka adat dalam menyelesaikan perselihan adat di gampong masing-masing," katanya. (Iin)