kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Buka Warung Siang Hari, Pedagang Nasi di Aceh Tamiang Diamankan Satpol PP

Buka Warung Siang Hari, Pedagang Nasi di Aceh Tamiang Diamankan Satpol PP

Selasa, 28 April 2020 20:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : M. Hendra Vramenia

Personil Satpol PP/WH Aceh Tamiang meminta keterangan pasutri yang membuka warung nasi pada siang hari. (Foto: Ist)


DIALEKSIS.COM | Aceh Tamiang - Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP/WH) Kabupaten Aceh Tamiang mengamankan pasangan suami istri (Pasutri) setelah kedapatan berjualan nasi pada siang hari, Selasa (28/4/2020). 

Kabid Penegakkan Syariat Islam Satpol PP/WH Aceh Tamiang, Syahril Pua Lapu mengatakan, kedua pedagang tersebut diamankan dari kediaman mereka di Kampung Landuh, Kecamatan Rantau, Aceh Tamiang bersama barang bukti berupa nasi beserta lauk.

Syahril menjelaskan penangkapan ini berawal dari informasi tentang aktivitas di kediaman pelaku yang melayani jual beli nasi pada siang hari. 

"Dalam beberapa hari ini kami terus mengawasi rumah pelaku, namun belum menemukan bukti kuat. Baru pada hari ini aksi mereka tertangkap basah,” ujarnya.

Dari pemeriksaan diketahui sehari-harinya pelaku memang berjualan nasi di depan rumah dilengkapi etalase makanan. Namun sejak puasa, pola jualan ini diubah pelaku dengan melayani pembeli secara terselubung. “Semua layanan diubah menjadi dibungkus, makanya aksi mereka sempat luput dari pengawasan kami,” lanjut Syahrir.

Di hadapan petugas, kedua pelaku mengaku baru melayani penjualan siang hari dalam dua hari terakhir. Hingga kini keduanya masih terus dimintai keterangan dan kemungkinan akan dijatuhi sanksi berupa pembinaan.

Sementara itu, Kasatpol PP/WH Aceh Tamiang, drh. Asma’i menjelaskan tindakan pasangan suami istri ini telah melanggar Seruan Bersama Forkopimda Aceh Tamiang tentang ketentuan melaksanakan ibadah puasa.  

Dalam satu poin yang khusus ditujukan kepada pemilik warung makan dan minuman diimbau agar tidak menyediakan atau menjual makanan sejak terhitung pukul 05.00 hingga 16.00 WIB. (MHV)

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

Berita Terkait
    riset-JSI
    Komentar Anda