DIALEKSIS.COM | Meulaboh - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pembangunan terowongan di Gunung Geurutee, Kabupaten Aceh Jaya. Proyek strategis ini dinilai mampu mendorong pertumbuhan ekonomi di kawasan pantai barat selatan Aceh.
Anggota Komisi III DPR Aceh, Hj. Salmawati, atau yang akrab disapa Bunda Salma, menegaskan bahwa pembangunan terowongan tersebut sangat penting untuk meningkatkan akses transportasi dan mendukung kegiatan ekonomi masyarakat maupun pelaku usaha di wilayah tersebut.
“Dengan adanya terowongan ini, pengiriman hasil alam seperti minyak kelapa sawit akan lebih mudah dan efisien,” ujar Bunda Salma di Meulaboh kepada Dialeksis, Selasa 4 November 2025.
Rencana pembangunan ini turut mendapat perhatian dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, yang telah menurunkan tim untuk meninjau langsung lokasi. Kepala Dinas PUPR Aceh, Mawardi, menyebutkan bahwa kunjungan tersebut merupakan sinyal kuat adanya kolaborasi antara pemerintah pusat dan Pemerintah Aceh dalam mengakselerasi pembangunan infrastruktur strategis.
Mawardi menambahkan, usulan pembangunan terowongan Geurutee dilandasi oleh tingginya angka kecelakaan di kawasan tersebut. Menurutnya, proyek ini mendesak untuk diwujudkan, bukan hanya demi keselamatan pengguna jalan, tetapi juga dalam rangka pemerataan ekonomi dan konektivitas antarwilayah.
“Ini sejalan dengan visi pembangunan nasional untuk membuka keterisolasian daerah,” kata Mawardi.
Sementara itu, Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Aceh, Heri Yugiantoro, menjelaskan bahwa keberadaan terowongan Geurutee akan memangkas waktu tempuh antara Banda Aceh dan Aceh Jaya secara signifikan.
“Segmen jalan Paro Kulu sepanjang 13 kilometer akan berkurang menjadi 6 kilometer, sedangkan segmen Geurutee dari 8 kilometer menjadi 2,7 kilometer,” ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, tim Bappenas juga membahas skema pembiayaan proyek tersebut. Beberapa opsi tengah dikaji, antara lain pinjaman luar negeri, skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), serta pendanaan melalui APBN murni.