Bupati Aceh Besar sampaikan Nota Keuangan dan Rancangan APBK-P 2018
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Aceh Besar- Bupati Mawardi Ali menyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Qanun Perubahan APBK 2018 dalam sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Besar, Rabu siang 26 September 2018.
Mawardi Ali menyampaikan bahwa pentingnya dilakukan perubahan anggaran untuk mengakomudir hal-hal yang belum tercapai maupun mengakomudir hal-hal yang belum dilakukan pada anggaran sebelumnya.
Ada pun perubahan yang diusulkan untuk dibahas bersama legislatif antara lain perubahan pada penambahan pendapatan yamg mencapai 1 Milyar lebih, perubahan belanja sebesar 103 Milyar serta pembiayaan yang bertambah 116 milyar.
Usulan tersebut untuk dibahas bersama dan ditetapkan menjadi qanun sesuai ketentuan yang berlaku.
Pimpinan DPRK Ansari Muhammad yang didampingi Ketua DPRK Sulaiman SE, memimpin sidang paripurna menyampaikan bahwa perubahan dilakukan karena pencapaian dan ketidakcapaian kegiatan.
Mengalokasi keuangan yang tepat sasaran akan mendongkrak perekonomian dan perbaikan serapan anggaran dengan output yang jelas dan tepat.
Pimpiban DPRK dalam sidang yang sama juga membacakan hasil musyawarah banmus DPRK terkait pembentukan Panja (Panitia Kerja) DPRK terhadap kesiapan dan persiapan PORA yang akan digelar sebulan lagi.
Panja yang dipimpin oleh Basruddin M. Daud nantinya bertujuan untuk peninjauan lapangan agar persiapan dan pelaksanaan PORA yang sukses terlaksana.
Pimpinan DPRK juga mengucapkan selamat atas penghargaan tata kelola keuangan daerah atas 6 kali berturut-turut mempertahankan wtp.
Sidang Paripurna turut diikuti para kepala SKPD, Kejari Jantho, Perwakilan Polres dan Kodim 0101 B/S, Ketua MAA dan para camat.
(MC. Aceh Besar)