Beranda / Berita / Aceh / Bupati Aceh Besar Sidak OPD

Bupati Aceh Besar Sidak OPD

Selasa, 11 Juni 2019 13:00 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Aceh Besar - Bupati Aceh Besar Ir. Mawardi Ali melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) pada seluruh kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga sekretariat DPRK Aceh Besar pada hari pertama kerja, Kota Jantho, Senin (10/6/2019).

Bupati didampingi Sekda Aceh Besar Drs. Iskandar, M.Si dan para Asisten meminta kepada kepala OPD agar melakukan apel kembali bagi yang telat dan diminta menghadap bagi yang tidak hadir. 

"Bagi yang telat hadir agar apel kembali esok pagi dan yang tidak hadir hari ini akan diberi teguran pertama," ungkap Mawardi.

Saat melakukan sidak pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Bupati mendapati masyarakat sedang mengantri untuk mendapatkan pelayanan. 

"Liburan sudah usai, pelayanan harus langsung diberikan dengan semangat yang optimal," lanjutnya.

Kehadiran pegawai dalam ruang lingkup pemerintahan Kabupaten Aceh Besar mencapai 95%, selebihnya dikarenakan cuti hamil dan melahirkan, sakit dan ada yang tertimpa kemalangan sehingga tidak bisa hadir pada hari pertama kerja pasca Idul Fitri. 

"Kehadiran pegawai mencapai 95% pada hari pertama ini," ungkap Mawardi.

Ia menambahkan, bahwa pegawai yang tidak hadir, baik PNS maupun Tenaga kontrak akan diberi teguran dan diminta menghadap Sekda.

Sekda Aceh Besar Drs. Iskandar, M.Si dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa ASN yang tidak hadir akan dipotong tunjangan. "ASN yang tidak hadir akan dipotong tunjangan 50%," Tegas Iskandar.

Ia juga menambahkan bahwa pegawai yang tidak hadir akan dipanggil menghadap untuk diberikan peringatan.

Inspeksi tersebut dilakukan setelah Apel perdana pasca liburan Idul Fitri yang dilakukan Sekda Aceh Besar pagi tadi di halaman kantor Bupati, setelah didapati beberapa pegawai telat dan ada yang tidak hadir. (MC Abes)


Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda