Bupati Aceh Tengah Dukung Perpanjang Moratorium Tambang
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Takengon- Bupati Aceh Tengah, Shabela Abubakar memenuhi tuntutan pendemo yang tergabung dalam Amanat, untuk menyurati Gubernur Aceh, agar memperpanjang moratorium pertambangan.
Aliansi Masyarakat Gayo Tolak Pertambangan (Amanat) melakukan demo ke DPRK setempat, Senin (8/4/2019), meminta dewan dan Bupati Aceh Tengah untuk menyurati Gubernur Aceh, agar izin pertambangan emas di Linge, Aceh Tengah dibatalkan.
Dalam aksi demo itu terjadi bentrokan dengan aparat kemanan, dimana seorang pendemo harus dilarikan ke RSU untuk mendapat perawatan medis, dua lainya mengalami luka ringan, serta seorang polisi juga mengalami luka.
Aksi yang dilakukan Amanat, membuahkan hasil. Bupati Aceh Tengah Shabela Abubakar secara resmi mengirimkan surat ke Gubernur Aceh. Dalam suratnya dengan nomor 540/239/2019 tertanggal 8 April 2019, bupati menjelaskan alasanya mendukung perpanjangan moratorium.
Sehubungan dengan fakta integritas yang ditandantangani aliansi masyarakat Aceh Tengah, kami mendukung agar Bapak Gubernur Aceh melanjutkan moratorium izin Usaha pertambangan mineral logam dan batu bara di Aceh, khususnya di Aceh Tengah.
Aliansi yang tergabung dalam Amanat saat melangsungkan demo itu; Gayo Merdeka (yusuf), Linge Institue (Yusnardy), GMNI (Mulyadi), PMII (Syaiful Amri), HMI (Hajir Putra).
Gebrak (Fauzi Ramadhan), JangKo (Ricky Ari Sandi), KNPI (Abrar Syarif), PETA (Rumayana). FDLT (Khalisuddin). Gempur (Rusli) dan Uyem Ijo (Budi).
Aliansi yang tergabung dalam Amanat ini menanda tangani fakta integritas, dimana fakta integritas itu turut dilampirkan Bupati Aceh Tengah kepada Gubernur Aceh dalam surat yang disampaikan bupati. (Baga)