Bupati Aceh Timur Evaluasi Kinerja DLH
Font: Ukuran: - +
Bupati Aceh Timur, H. Hasballah HM.Thaib, mendengarkan penjelasan Kadis LH, Ahmad, saat Rapat Evaluasi di Idi, Senin (4/3/2019). Foto Humas Aceh Timur
DIALEKSIS.COM | IDI - Bupati Aceh Timur H. Hasballah HM.Thaib atau akrap disapa Rocky, bersama para asisten dan instansi terkait lainnya memanggil dan mengevaluasi kinerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Salah satu pokok permasalahan yang dibahas adalah terkait kebersihan dan penataan taman di Kota Idi.
Kebersihan yang dimaksud orang nomor satu di Aceh Timur ini meliputi kebersihan pusat perbelanjaan di Kota Idi, kebersihan di Jalan Protokol, kebersihan pasar sayur dan pasar ikan, kebersihan di Komplek Idi Sport Center (ISC), dan kebersihan di Pusat Perkantoran Pemkab Aceh Timur."Jumlah tenaga kebersihan yang di kontrak mencapai ratusan orang, belum lagi PNS yang ditugaskan sebagai tenaga kebersihan. Tapi sampah masih menumpuk dimana-mana," ujar Bupati Rocky, dalam Rapat Evaluasi Bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Aceh Timur di Aula Dekranasda Aceh Timur di Idi, Senin (4/3/2019) sore.
Persoalan sampah menurut Bupati, perlu dibangun koordinasi dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sehingga tidak seluruh sektor di Pusat Perkantoran Pemkab Aceh Timur menjadi tanggunjawab DLH. Begitu juga dengan kebersohan di pusat kecamatan juga perlu diberdayakan kembali tenaga kebersihan yang telah ditempatkan di UPT baik di wilayah barat, tengah, selatan dan timur."Jika di lapangan memiliki kendala sampaikan ke kami, supaya kita cari solusi dan jalan keluar. Jikapun peralatan yang kurang, misalnya armada pengangkutan sampah, maka sampaikan ke kami juga agar kita tambah dengan tujuan sampah tidak menumpuk," timpa Bupati.
Kedepan diharapkan tanggungjawab tenaga kebersihan mampu mendongkrak kebersihan disejumlah sektor pasar dan pusat pemerintahan serta jalan protokol, sehingga visi dan misi dalam menciptakan Aceh Timur yang bersih dapat terwujud. "Jika ada tempat dilarang membuang sampah, maka secepatnya pasang tulisan larangan buang sampah ditempat itu," tutur Rocky didepan Kadis LH, Ahmad, dan pejabat struktural lainnya.Dalam kesempatan itu hadir juga Asisten Pemerintahan Setdakab Aceh Timur, Drs. Zahri, M.AP. Asisten Administrasi Umum Setdakab Aceh Timur, M. Amin, SH, MH. Sekretaris BKPSDM Aceh Timur, T. Didi Farisya, S.STP, dan sejumlah pejabat lainnya. Rapat evaluasi yang dimulai pukul 15:00 Wib itu selesai sekira pukul 17:00 Wib.(Humas Aceh Timur).