Bupati Atam Terima Hibah Asset dari Pusat Rp 26,3 Miliar Lebih, Ini Itemnya
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Aceh Tamiang - Bupati Aceh Tamiang H.Mursil, SH, M.Kn, baru-baru ini menerima hibah sejumlah asset milik pemerintah pusat. Penandatanganan berita acara serah terima dan hibah Barang Milik Negara (BAST-HBMN) dilaksanakan di Auditorium Lt. 1 Gedung B1 Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR, Jakarta.
Kabag Humas Sekdakab Aceh Tamiang, Agusliayana Devita, S.STP, M.Si kepada Dialeksis.com, Sabtu (31/8/2019) mengatakan sejumlah asset dalam daftar barang milik negara berlokasi di Aceh Tamiang di bawah satuan kerja Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Aceh dan Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR.
Semua asset yang diserahkan kepada Pemkab Aceh Tamiang ini nilainya mencapai Rp 26,308 miliar.
Devi merincikan asset yang diserahkan seluruhnya berupa bangunan sarana air bersih berupa jaringan induk distribusi air, instalasi air pemukiman, instalasi air tanah.
"Artinya, asset tersebut dulunya milik negara di bawah tanggungjawab satuan Kerja Balai Prasarana Wilayah. Sekarang menjadi milik Pemkab Aceh Tamiang untuk dikelola dan dimanfaatkan sebagaimana mestinya," kata Devi.
Devi menambahkan asset tersebut seluruhnya berlokasi di Aceh Tamiang. Pengadaan mulai tahun 2012 hingga 2017. Setelah diserahkan, seluruh asset tersebut menjadi hak Pemkab Aceh Tamiang untuk pengelolaan lebih lanjut. (MHV)