Beranda / Berita / Aceh / Bupati Bireuen akan Serahkan KUA-PPAS APBK Tahun 2020

Bupati Bireuen akan Serahkan KUA-PPAS APBK Tahun 2020

Selasa, 22 Oktober 2019 22:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Bupati Bireuen H.Saifannur


DIALEKSIS.COM | Bireuen - Bupati Bireuen H. Saifannur akan menyerahkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2020 ke DPRK Bireuen dalam waktu dekat ini.

Hal itu disampaikan Bupati Bireuen H. Saifannur saat menyampaikan kata sambutan pada pelantikan Anggota DPRK Bireuen, Selasa (22/10/2019).

Bupati H. Saifannur berharap pengesahan APBK 2020 itu bisa berlangsung baik sehingga bisa disahkan tepat waktu.

Pada sambut itu H. Saifannur juga menyinggung terkait hubungan kerja antara esekutif dengan legislatif, hubungan baik yang sedang berlangsung selama ini harus tetap dijaga terus, sehingga program untuk pembangunan dan ekonomi Kabupaten Bireuen ini mampu terlaksana sesuai harapan masyarakat. 

"DPRK sebagai unsur legislatif dalam pemerintahan di Kabupaten Bireuen memiliki peran yang strategis sebagai legislasi, anggaran dan pengawasan," kata H. Saifannur. 

Disamping itu kata Saifannur, peran dan fungsi eksekutif dan legislatif merupakan perwujudan aspirasi masyarakat, yang diimplementasikan dalam kegiatan pembangunan secara bertahap, menyeluruh dan berkelanjutan.(Faj)

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda