kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Bupati Bireuen Pastikan Insentif Tenaga Medis yang Menangani Pasien Covid-19 akan Cair

Bupati Bireuen Pastikan Insentif Tenaga Medis yang Menangani Pasien Covid-19 akan Cair

Sabtu, 19 September 2020 09:35 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Bireuen - Kepastian insentif bagi para tenaga medis yang menangani pasien Covid-19 sudah menunjukkan kabar gembira, Pemerintah Kabupaten Bireuen sudah memastikan menerima dana transfer dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk disalurkan.

Hal ini disampaikan Bupati Bireuen Dr Muzakkar A Gani SH M.S kepada wartawan, Jumat (18/9/ 2020) di Meuligo Bupati.

“Untuk Bireuen, saya cek menurut informasi anggaran dari Kemenkes sudah ditransfer, nanti tinggal saya cek di keuangan apa sudah masuk, kalau sudah masuk tinggal kita lihat mekanisme penyalurannya. Karena ini  anggaran dari pusat, tinggal kita salurkan saja,” kata Muzakkar.

Ketua DPC  Partai Demokrat Bireuen ini menambahkan bahwa  dana insentif bagi tenaga medis yang menangani pasien positif Covid tersebut merupakan program dari Pemerintah Pusat, berdasarkan peraturan Menteri Kesehatan.

“Sebagaimana kita ketahui, Menteri Kesehatan telah mengeluarkan program tetap ataupun peraturan dengan pola pemberian insentif kepada paramedis, ada dokter dan perawat medis lain. Sejauh ini sudah ada kriteria-kriteria dengan besaran pemberian insentif itu,” ujarnya lagi

Pemberian insentif ini kata  Muzakkar, diberikan sebagai penunjang kepada tenaga medis yang jam kerja medisnya lebih banyak dalam menangani pasien Covid-19 di Bireuen. Nantinya, dokter spesialis menerima sebesar Rp 15 juta, dokter umum/dokter gigi Rp 10 juta, bidan atau perawat Rp 7,5 juta, dan tenaga medis lainnya Rp 5 juta.

"Pemerintah juga akan memberikan santunan bagi tenaga medis yang meninggal, yakni sebesar Rp 300 juta," pungkasnya. (*)

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda