Beranda / Berita / Aceh / Bupati Bireuen Segera Keluarkan Perbup Cegah Covid-19, Terapkan Sanksi Bagi Yang Melanggar

Bupati Bireuen Segera Keluarkan Perbup Cegah Covid-19, Terapkan Sanksi Bagi Yang Melanggar

Selasa, 25 Agustus 2020 22:45 WIB

Font: Ukuran: - +

[Bupati Bireuen, Dr H Muzakkar A Gani SH MSi]



DIALEKSIS.COM | Bireuen - Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Bireuen, dari hari ke hari semakin meluas. Melihat perkembangan yang kian mengkhawatirkan itu, Bupati Bireuen, Dr H Muzakkar A Gani SH MSi akan segera mengeluarkan peraturan bupati (Perbup) tentang keharusan memakai masker, menjaga jarak, dan lainnya, sebagaimana protokol kesehatan.

“Melihat perkembangan Covid-19 dan sudah banyak warga Bireuen positif corona, maka segera dikeluarkan peraturan bupati,” ujar Muzakkar A Gani Senin (24/8/2020) menjawab Dialeksis.com

Perbup itu, jelasnya, sebagai langkah antisipasi dan pencegahan penyebaran Covid-19 di Bireuen, di mana saat ini warga Bireuen yang terpapar corona sudah mencapai 30 orang.

Saat ini, ujar Bupati, peraturan itu sedang dikaji agar lebih baik dan tidak melanggar aturan lainnya tentang keharusan memakai masker, menjaga jarak, dan ketentuan lainnya.

Dalam peraturan bupati tersebut, tegas Muzakkar, nantinya akan ada sanksi bagi pelanggar atau warga yang mengabaikan protokol kesehatan.

Namun begitu, Bupati Bireuen ini belum bisa menyebutkan jenis sanksi apa yang apa diberikan kepada orang-orang yang melanggar protokol kesehatan seperti tidak memakai masker.

“Di beberapa daerah lain, sudah ada peraturan bupati. Saat ini, Bireuen sedang mengkaji agar peraturan tersebut tidak mendatangkan polemik di masyarakat nantinya,” ungkap Muzakkar yang didampingi Husaini SH MM selaku Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Bireuen.

Menyangkut langkah pencegahan lainnya, Bupati menyatakan, sebenarnya garda terdepan dalam pencegahan Covid-19 adalah masyarakat itu sendiri yakni dengan mematuhi protokol kesehatan.

“Masyarakat berada di garis depan untuk pencegahan Covid-19. Tim hanya melakukan koordinasi, pengawasan, dan pembinaan maupun sosialisasi serta edukasi,” tukasnya. (*)

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda