Selasa, 01 Juli 2025
Beranda / Berita / Aceh / Bupati Gayo Lues Terbitkan Surat Edaran Pencegahan Kebakaran Minta Semua Warga Siaga

Bupati Gayo Lues Terbitkan Surat Edaran Pencegahan Kebakaran Minta Semua Warga Siaga

Senin, 30 Juni 2025 14:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Naufal Habibi

Bupati Gayo Lues, Suhadi. [Foto: net]


DIALEKSIS.COM | Blangkejeren - Memasuki musim kemarau tahun 2025, potensi kebakaran di wilayah Kabupaten Gayo Lues menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

Untuk mengantisipasi risiko kebakaran yang bisa menimpa rumah warga, hutan, serta lahan lainnya, Bupati Gayo Lues, Suhadi, secara resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor: 570/ SE/2025 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran di Wilayah Kabupaten Gayo Lues.

Dalam surat edaran yang ditetapkan di Blangkejeren pada 24 Juni 2025 tersebut, Bupati Suhadi menekankan pentingnya meningkatkan kewaspadaan seluruh elemen masyarakat dalam menghadapi puncak musim kemarau.

"Mengingat saat ini sedang menghadapi musim kemarau, dalam rangka mengantisipasi dan menanggulangi potensi terjadinya kebakaran rumah tinggal maupun kebakaran hutan dan lahan hutan di wilayah Kabupaten Gayo lues, serta untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat," kata Bupati Suhadi dalam surat edaran dilansir media dialeksis.com, Senin (30/6/2025).

Dalam surat edarannya, Bupati Suhadi menggarisbawahi beberapa poin penting yang harus dipatuhi seluruh lapisan masyarakat.

Masyarakat umum diimbau untuk memeriksa instalasi listrik, kompor, dan sumber api lain secara berkala di rumah masing-masing, serta segera melaporkan kepada aparat jika menemukan titik api atau potensi kebakaran sekecil apa pun.

Tak hanya kepada masyarakat, instruksi khusus juga diberikan kepada para kepala desa dan camat.

Kepala desa diminta untuk rutin mensosialisasikan bahaya kebakaran kepada warga melalui pertemuan desa, pengumuman, serta media informasi lain, termasuk membentuk dan mengaktifkan Relawan Siaga Api di tingkat desa.

Sementara itu, para camat diinstruksikan untuk memantau secara berkala upaya pencegahan kebakaran di wilayah kerjanya.

Selain itu, camat diharapkan mampu berkoordinasi secara efektif dengan para pengulu dan perangkat desa dalam melaksanakan arahan surat edaran ini.

Bupati Gayo Lues juga mengingatkan seluruh Kepala SKPK (Satuan Kerja Perangkat Kabupaten) untuk mengambil langkah antisipatif di lingkungan kerjanya.

Kepala SKPK diimbau mendukung kegiatan penanggulangan kebakaran dengan menyediakan sumber daya yang cukup serta berkoordinasi lintas sektor, terutama dalam pencegahan kebakaran hutan dan lahan yang rawan terjadi di musim kemarau.

Di samping itu, Surat Edaran juga memberikan penekanan kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Gayo Lues.

Kedua instansi ini diinstruksikan untuk meningkatkan patroli, memastikan kesiapsiagaan personel dan peralatan, serta melakukan edukasi dan pelatihan kepada masyarakat dan perangkat desa.

Ia menegaskan bahwa surat edaran ini bukan sekadar imbauan, tetapi instruksi resmi yang harus dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab oleh semua pihak demi keselamatan bersama.

"Demikian Surat Edaran ini disampaikan. Atas perhatian dan kerja samanya, diucapkan terima kasih," tutup surat edaran. [nh]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI