Senin, 05 Mei 2025
Beranda / Berita / Aceh / Bupati Pidie Jaya H. Sibral Malasyi Sikapi Kasus Bullying di SMPN 2 Bandar Dua

Bupati Pidie Jaya H. Sibral Malasyi Sikapi Kasus Bullying di SMPN 2 Bandar Dua

Minggu, 04 Mei 2025 22:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Arn

Bupati Pidie Jaya, H. Sibral Malasyi MA, S.Sos, ME. Foto: doc Dialeksis


DIALEKSIS.COM | Meureudu - Bupati Pidie Jaya, H. Sibral Malasyi MA, S.Sos, ME, secara resmi menyatakan keprihatinan dan kecamannya atas kasus perundungan (bullying) yang menimpa seorang siswa SMP Negeri 2 Bandar Dua

Kejadian ini terungkap setelah video aksi kekerasan tersebut viral di media sosial, memicu reaksi keras masyarakat. 

Dalam pernyataannya, Bupati menegaskan bahwa insiden ini harus menjadi momentum evaluasi bersama untuk memperkuat sistem pengawasan dan pendidikan karakter di lingkungan sekolah.

"Kami mengecam keras tindakan tidak terpuji ini. Pendidikan bukan hanya tanggung jawab sekolah, guru, atau orang tua, tetapi seluruh elemen masyarakat. Kami akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan, kepolisian, dan pihak terkait untuk memastikan proses hukum berjalan transparan dan korban mendapat perlindungan maksimal," tegas Bupati saat penyampaian kepada Dialeksis.

Beliau juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, sekolah, dan masyarakat dalam mencegah kekerasan di lingkungan pendidikan. 

"Kami mendorong program peningkatan kesadaran anti-bullying melalui kurikulum sekolah dan pelatihan guru. Pendidikan karakter berbasis nilai lokal dan agama harus dioptimalkan," tambahnya, merujuk pada komitmen Pemkab dalam mendukung program kesehatan dan kesejahteraan masyarakat, termasuk generasi muda.

Kepolisian Resor (Polres) Pidie Jaya telah bergerak cepat menangani kasus ini. Korban, berinisial MH (14), telah menjalani pemeriksaan visum et repertum di RSUD Pidie Jaya, sementara pelaku diduga berinisial RZ (15) sedang dalam proses penyelidikan hukum.

Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, menegaskan bahwa kasus ini ditangani sesuai UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

Bupati mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan konten sensitif yang dapat memperparah trauma korban. 

"Mari kita fokus pada solusi, bukan memperkeruh situasi. Sekolah harus meningkatkan pengawasan dan membentuk mekanisme pelaporan kekerasan yang mudah diakses siswa," ujarnya. 

Hal ini sejalan dengan program Pemkab sebelumnya yang mendorong peningkatan kapasitas tenaga profesional di bidang kesehatan dan pendidikan.

Hingga saat ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pidie Jaya belum memberikan pernyataan resmi. Namun, Bupati menjanjikan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan pengawasan di sekolah. 

"Kami akan memastikan insiden seperti ini tidak terulang. Kolaborasi dengan Tim Penggerak PKK dan organisasi masyarakat akan diperkuat," tegasnya, merujuk pada peran aktif PKK dalam program kesehatan dan sosial sebelumnya.

Keluarga korban telah melapor ke polres, dan proses pendampingan psikologis sedang dijalankan. Bupati juga menggarisbawahi pentingnya edukasi tentang dampak bullying melalui media lokal dan kegiatan komunitas. 

"Kami akan mengadakan sosialisasi di seluruh kecamatan, melibatkan tokoh agama, adat, dan pemuda," tutupnya.

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
diskes