Bupati Sarkawi Lantik Pengurus MAA: Lestarikan Adat Budaya Gayo
Font: Ukuran: - +
Bupati Sarkawi menegaskan, MAA/MAG merupakan lembaga keistimewaan memiliki tugas dan fungsi untuk melestarikan adat istiadat yang ada di Aceh (Gayo).
DIALEKSIS.COM | Redelong- Sedikitnya ada empat lembaga kekhususan di Aceh. Keempat lembaga tersebut, yakni Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU), Lembaga Majelis Pendidikan Daerah (MPD), Baitul Mal, dan Majelis Adat Aceh (MAA). Keberadaan lembaga tersebut karena Aceh merupakan daerah istimewa.
Hal itu disampaikan Bupati Bener Meriah, Tgk. H. Sarkawi dalam sambutannya usai melantik pengurus Majelis Adat Aceh (Gayo) Kabupaten Bener Meriah periode 2019-2023, Jum'at ( 21/06/2019 ) di Aula Kantor Bupati Bener Meriah.
Bupati Sarkawi menegaskan, MAA/MAG merupakan lembaga keistimewaan memiliki tugas dan fungsi untuk melestarikan adat istiadat yang ada di Aceh (Gayo).
"Namun kami melihat selama ini keberadaan lembaga MAA Bener Meriah sempat vakum yang cukup lama, untuk itu guna untuk memaksimalkan perannya perlu dilantik kepengurusan yang baru."
Abuya Sarkawi menambahkan, saya berharap bagi pengurus yang dilantik bukan hanya sekedar menggenakan kerawang saja pada hari ini. Akan tetapi ada banyak hal yang harus dikerjakan untuk melestarikan adat istiadat Gayo.
Lanjutnya, esensinya adalah bagaimana perilaku budaya, perilaku kehidupan kita sehari-hari. Di sini kita melihat kadang ada jarak antara lembaga dengan yang di lapangan.
"Lembaga seperti dirinya, lapangan seperti dirinya. Tidak ada kesinambungan antara lembaga dengan kondisi l kenyataan di masyarakat," tutur Sarkawi.
Keberadaan lembaga Majlis Adat Aceh/Gayo ini diharapkan menjadi lembaga menyambungkan itu. Yang terlibat langsung bagaimana menyelamatkan kondisi realita di lapangan.
Menurut Bupati Bener Meriah, saat ini kondisi tergerusnya makna dan praktek adat sudah mulai terlihat yang mana dalam kehidupan masyarakat Gayo, seperti sudah tidak ada lagi istilah "sumang" dan etika antara anak dan orang tuanya sudah tidak mencerminkan yang terpatri (tertanam) dalam adat dan budaya Gayo.
"Untuk itu, ke depan MAA harus membuat program untuk melestarikan adat istiadat Gayo, apakah itu dengan turun ke sekolah-sekokah untuk memberikan sosialisasi dan lain sebaginya. Dan kalau perlu koordinasi dengan instansi terkait untuk membuat kurikulum seperti yang pernah kami lakukan waktu dulu agar adat Gayo terus lestari," harap Bupati.
Sarkawi menegaskan, selama ini ada beberapa anggapan yang mengatakan adat Gayo akan punah ke depannya. Namun dengan tegas Bupati katakan tidak. Adat Gayo akan selalu ada dan harus tetap lestari. Untuk itulah agar apa yang dikhwatirkan itu tidak terjadi. Kekhasanahan adat istiadat Gayo harus dijaga bersama-sama.
Dalam kesempatan itu, Tgk. Sarkawi juga menyebutkan, semua yang tinggal di Gayo adalah orang Gayo, entah itu suku Aceh, Jawa, Padang Batak dan lainnya karena Gayo itu daerah. "Namun kalau suku kalau Jawa tetap Jawa, Aceh tetap Aceh," pungkasnya. (pd/rel)