Bustami Ditunjuk Sebagai Sekda Aceh, Gantikan Taqwallah
Rabu, 07 September 2022 14:03 WIB
Font: Ukuran: - +
Reporter : fatur
Bustami. [Foto: Istimewa]
Dalam point PETIKAN ditulis; bahwa keputusan presiden ini disampaikan kepada yang bersangkutan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
Surat tersebut ditetapkan di Jakarta pada tanggal 29 Agustus 2022 oleh Joko Widodo. Surat tersebut langsung ditandatangani oleh Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Kabinet, Farid Utomo, S.H., M.H. [ftr]
Halaman: 1 2
Keyword:
Editor :Alfatur
Berita Terkait
- Gantikan Posisi Alm Herman, Samsul Bahri Dilantik Jadi Anggota DPRA Fraksi Demokrat
- Banyak Pihak Minta Sekda Aceh Diganti, Direktur JSI: Idealnya Taqwallah Ditunjuk Jadi PJ Bupati/Walikota
- Kapolda Aceh Tinjau Kondisi Stadion Usai Insiden Batalnya Pertandingan Persiraja vs PSMS Medan
- Insiden Lampu Stadion Padam, Presiden Persiraja Minta Maaf
Komentar Anda