Beranda / Berita / Aceh / Bustami Ditunjuk Sebagai Sekda Aceh, Gantikan Taqwallah

Bustami Ditunjuk Sebagai Sekda Aceh, Gantikan Taqwallah

Rabu, 07 September 2022 14:03 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : fatur

Bustami. [Foto: Istimewa]

Dalam point PETIKAN ditulis; bahwa keputusan presiden ini disampaikan kepada yang bersangkutan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

Surat tersebut ditetapkan di Jakarta pada tanggal 29 Agustus 2022 oleh Joko Widodo. Surat tersebut langsung ditandatangani oleh Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Kabinet, Farid Utomo, S.H., M.H. [ftr]

Halaman: 1 2
Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda