Beranda / Berita / Aceh / Caleg Banyak Tak Lolos Uji Baca Al Quran, Ketua PB RTA: Kaderisari dan Rekrutmen Partai Bermasalah

Caleg Banyak Tak Lolos Uji Baca Al Quran, Ketua PB RTA: Kaderisari dan Rekrutmen Partai Bermasalah

Minggu, 18 Juni 2023 15:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Zulkarnaini

Tgk Miswar Ibrahim, Ketua Umum Pengurus Besar Rabithah Thaliban Aceh (PB-RTA)


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Banyak Bacaleg yang tidak lolos dan tak hadir pada uji tes baca Al Quran menjadi bukti adanya masalah dalam kaderisasi dan rekrutmen partai politik di Aceh. 

Menurut Tgk Miswar Ibrahim, Ketua Umum Pengurus Besar Rabithah Thaliban Aceh (PB-RTA), partai politik tidak lagi memperhatikan kapasitas intelektual dan spiritual saat merekrut caleg sehingga banyak dari mereka tidak berhasil lolos dalam uji tes baca Al Quran.

Tgk Miswar Ibrahim menyampaikan keprihatinannya terhadap kurangnya perhatian terhadap kapasitas intelektual dan spiritual calon caleg oleh partai politik. 

Menurutnya, pemahaman dan kekuatan spiritual yang baik merupakan aspek penting dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai seorang caleg di Aceh.

“Ini membuktikan kaderisasi dan proses rekrutmen partai politik di Aceh bermasalah, tidak lagi memperhatikan berdasarkan kemampuan, kapasitas intelektual maupuan spritual, sehingga caleg yang yang dikirim oleh partai politik ke parlemen itu tidak berdasarkan kemampuan dan kapasitas,” kata Tgk Miswar saat dihubungi DIALEKSIS.COM, Minggu (18/6/2023).

Ironisnya, bila Bacaleg yang tidak mampu membaca Al Quran ini, kemudian terpilih sebagai anggota legislatif membuat regulasi tentang syariat Islam, ini menjadi hal buruk masyarakat Aceh.

“Kalau mereka yang terpilih tidak bisa membaca Al Quran, kemudian mereka menyusun regulasi syariat islam, ini tamparan keras bagi kita masayarakat Aceh,” kata Tgk Miswar.

Masyarakat Aceh berharap para anggota legislatif yang terpilih memiliki pemahaman yang baik tentang Islam dan dapat memperjuangkan Syariat Islam. Namun, jika bacaleg yang terpilih tidak mampu membaca Al Quran, hal ini menimbulkan keraguan dan ketidakpercayaan terhadap kemampuan mereka untuk menghasilkan regulasi yang sesuai dengan syariat Islam dan kebutuhan masyarakat.

“Saya kira ini momentum dan renungan bagi masyarakat Aceh untuk menentukan pilihannya pada Pemilu 2024. Partai yang paling banyak Calegnya tidak bisa membaca Al Quran harus dipertanyakan komitmen terhadap pelaksanaan syariat Islam, masyarakat bisa menilai dan melihat sendiri.”

Oleh karena itu, Tgk Miswar meminta Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh untuk mengumumkan secara terbuka kepada publik Caleg yang tidak lolos dalam uji tes baca Al Quran dari partai politik mana saja. 

Langkah ini juga dapat memberikan tekanan positif kepada partai politik untuk lebih serius dalam mempertimbangkan kapasitas intelektual dan spiritual calon caleg saat melakukan rekrutmen. 

“Dengan adanya informasi yang transparan, masyarakat Aceh dapat membuat penilaian sendiri terhadap calon yang diusung oleh partai politik dan mengambil keputusan yang lebih bijak saat memberikan hak suara dalam pemilihan,” pungkas Tgk Miswar.

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda