Caleg Yang Tempel Poster Dipohon Harus Diberi Sanksi
Font: Ukuran: - +
Reporter : Baim
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Aceh berharap para caleg yang bertarung pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 memiliki kepekaan dalam memasang atribut kampanye.
Demikian tanggapan Direktur Eksekutif Walhi Aceh M. Nur mengenai aksi sekelompok mahasiswa kemarin, Kamis (14/2) disimpang lima, Banda Aceh. Dalam aksi tersebut, mahasiswa meminta kepada pihak terkait untuk menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang dinilai merusak lingkungan.
M. Nur menilai masih ada caleg yang memasang atribut kampanye nya dipohon-pohon.
"Ini menunjukkan para caleg tidak ada kesadaran terhadap aturan yang sudah diberlakukan KPU"ujar M. Nur kepada Dialeksis.com, Jumat (15/2) pagi.
M. Nur menambahkan, aturan pemasangan APK sudah jelas di atur pada Peraturan Komisi Pemilihan umum (PKPU) No 15 Tahun 2013 tentang perubahan atas peraturan komisi pemilihan umum No 1 tahun 2013 tentang pedoman pelaksanaan kampanye pemilihan umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. "Pasal 17 (1) Kampanye Pemilu dalam bentuk pemasangan alat peraga di tempat umum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 huruf d, diatur sebagai berikut: huruf a. alat peraga kampanye tidak ditempatkan pada tempat ibadah, rumah sakit atau tempat-tempat pelayanan kesehatan, gedung milik pemerintah, lembaga pendidikan (gedung dan sekolah), jalan- jalan protokol, jalan bebas hambatan, sarana dan prasarana publik, taman dan pepohonan.
Seharusnya, sambung M. Nur penyelenggara pemilu melakukan atau mengambil tindakan terhadap para caleg yang melanggar aturan tersebut.
"ketika pencalonan saja sudah melakukan pelanggaran, bagaimana nanti kalau sudah terpilih,"ujar M. Nur
Walhi berharap kepada masyarakat untuk tidak memilih caleg yang menempel poster atau spanduk di pohon.
"Menempel baliho, spanduk dan poster di pohon dipohon menjadi satu bentuk bahwa kontestan politik tersebut tidak ramah lingkungan karena masih memaku poster di pohon-pohon"tutup M. Nur