Camat Jangka Minta Keuchik Yang Maju Caleg Segera Mundur
Font: Ukuran: - +
Reporter : Fajri Bugak
Camat Jangka Alfian, S.Sos
DIALEKSIS.COM | Bireuen - Camat Jangka Alfian, S.Sos mengimbau kepada keuchik yang akan maju sebagai calon anggota legislatif pada Pemilu 2024 agar segera melayangkan surat pengunduran diri.
Hal tersebut disampaikan Alfian kepada Dialeksis.com, Senin (8/5/2023). Ia mengatakan sejauh ini, belum ada keuchik (kepala desa) di Kecamatan Jangka yang mengajukan surat pengunduran diri dari jabatan keuchik.
Camat Alfian menyebutkan, ada tiga keuchik yang menyampaikan secara lisan kepada dirinya akan maju sebagai calon anggota legislatif pada Pemilu 2024 mendatang.
“Bagi keuchik yang serius dan berkomitmen maju sebagai Bacaleg agar segera melayangkan surat permohonan pengunduran diri dari keuchik, agar pihak kecamatan dapat segera mengusulkan pemberhentian kepada bupati,” kata Camat Alfian.
Menurut Camat Alfian, hal itu perlu disampaikan sedini mungkin, agar keuchik yang maju sebagai Bacaleg tidak menyalahkan pihak kecamatan, bila Surat Keputusan (SK) Pemberhentian tidak keluar dan menyebabkan mereka gagal ditetapkan sebagai Calon Anggota Legislatif (Caleg).
“Jangan sampai nanti menyalahkan pihak Kecamatan yang menghambat proses pengunduran diri dan meminta kepada pihak Kecamatan untuk mempercepat proses pengunduran diri Keuchik, karena Surat Keputusan Pemberhentian Keuchik dikeluarkan oleh Bupati Bireuen," sebut Camat Alfian.
Camat Alfian, mengaku pihaknya akan memanggil para Keuchik yang ingin mendaftar sebagai Bacaleg untuk menjelaskan proses pengunduran diri dari Keuchik, mulai dari permohonan sampai pemberhentian, karena membutuhkan waktu yang relatif lama.
- Pemko Banda Aceh Tepat Waktu Salurkan ADG, Para Keuchik Apresiasi PJ Walikota
- 200 Ribu Diambil Per Gampong, Pemain Jangka Cuma Dapat Rp 50 Ribu
- Ada Berapa Lahan TPU di Gampong Lampulo, Begini Penjelasan Keuchik Alta Zaini
- Agar Terhindar dari Potensi Hukum, Pj Bupati Harapkan Keuchik Belajar Tertibkan Administrasi Keuangan Gampong