Camat Kuta Alam: 3 Prioritas Usulan Utama Diinput pada Aplikasi E-Musrenbang
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dalam Rangka Penyusunan RKPD Tahun 2023, Kecamatan Kuta Alam kembali menggelar kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), Jumat (8/4/2022) di Aula Kantor Camat.
Turut dihadiri oleh Ketua DPRK Kota Banda Aceh, Farid Nyak Umar, ST, Kepala Bappeda Kota Banda Aceh, Weri, SE, MA, Danramil Kuta Alam, unsur SKPK terkait, Pihak Puskesmas, Para Keuchik, Ketua TPG, Sekdes, Operator e-musrenbang gampong serta Perwakilan Balee Inong Gampong.
Camat Kuta Alam, Arie Januar, S.STP, M.Si dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih dan selamat datang kepada para peserta Musrenbang Tingkat Kecamatan Tahun 2022.
“Sebagaimana kita ketahui bersama, Musrenbang yang kita gelar hari ini dilaksanakan dalam rangka penyusunan kerja pemerintah daerah untuk tahun 2023 mendatang,” kata Arie.
“Sebelumnya sudah dilaksanakan musrenbang di tingkat gampong dan terdapat total 61 usulan untuk 11 gampong yang ada di Wilayah Kecamatan Kuta Alam, Kita harapkan masing-masing keuchik dapat memaparkan usulan maksimal 3 program prioritas untuk difinalkan,“ lanjutnya.
Camat juga mengapresiasi SKPD yang melaporkan akan merealisasikan beberapa usulan prioritas gampong di tahun 2022 berdasarkan usulan musrenbang tahun 2021 lalu yang pada musrenbang tahun 2022 ini kembali diusulkan.
“Untuk kegiatan gampong yang akan direalisasikan oleh SKPD terkait agar segera mengusulkan kegiatan prioritas pengganti untuk tahun 2023 mendatang,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Bappeda, Weri, S.E., MA menyampaikan kegiatan Musrenbang dilakukan dalam rangka menindaklanjuti Rencana Pembangunan Daerah Kota Banda Aceh Tahun 2023-2026.
“Masa RPJM Kota Banda Aceh akan berakhir pada 7 Juli mendatang, kita pastikan usulan yang diputuskan bersama ini tidak hanya yang bersifat infrastruktur saja, namun juga dapat mencakup bidang Ekonomi, Sosial Budaya dan juga usulan dari Musrena,” tutur Weri.
Weri berharap program yang diputuskan memang sangat dibutuhkan oleh masyarakat, mengingat dana otsus sudah dipotong 20% untuk tahun depan.
Usulan juga diharapkan masuk ke dalam Rumah Perencanaan yang nanti jika diperlukan sudah terdaftar di dalam sistem SIPD dan realisasinya akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan yang ada.
Ketua DPRK Kota Banda Aceh, Farid Nyak Umar, ST menyampaikan usulan yang tidak tertampung pada Musrenbang dapat ditampung melalui jalur reses.
“Kalau pemerintah dalam menyerap aspirasi melalui musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang), DPRK melalui reses yaitu penyampaian usulan pokir oleh dewan. Karena jika berharap dari forum musrenbang saja mungkin dananya terbatas,” kata Farid.
Diakhir kegiatan pemaparan, camat berharap draft manual terkait 3 prioritas usulan utama yang sudah dipilih agar dapat diinput pada Aplikasi E-Musrenbang untuk selanjutnya dapat diteruskan ke Musrenbang Tingkat Kota/Kabupaten.
“Diharapkan paling lambat senin (11/4/2022), semua usulan dan rehab fisik untuk dapat dilengkapi foto juga ukuran jalan/drainase yang akan dibuat untuk dapat diserahkan kepada kecamatan," pungkasnya. [DKB]