Camat Kuta Alam Angkat Bicara Terkait Pelanggaran Syariat di Wilayahnya
Font: Ukuran: - +
Reporter : Roni/Biyu/Nora
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Tim gabungan dari Satpol PP/Wilayatul Hisbah (WH) dan TNI/Polri mengamankan sejumlah pelanggar syariat di Banda Aceh, yaitu tiga pelaku khalwat hingga pesta minuman keras.
Dua pasangan pelaku khalwat/ikhtilat diamankan hotel kawasan Kecamatan Kuta Alam, dan satu pasangan diamankan di hotel kawasan Kecamatan Lueng Bata, serta pesta minuman keras di kawasan Taman Ratu Safiatuddin Banda Aceh, dalam razia yang dilaksanakan mulai Sabtu malam sampai Minggu (8/11/2020) pagi.
Menanggapi hal itu, Camat Kuta Alam, Reza Kamilin mengatakan, sejauh ini hubungan pihak kecamatan dengan Satpol PP Banda Aceh memang sangat bagus dan intens dalam menangani secara umum agar tidak ada lagi maksiat pelanggaran qanun syariat Islam secara terbuka di Kecamatan Kuta Alam.
"Ada beberapa indikasi yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi, inilah yang di kita pantau di taman Ratu Safiatuddin dalam pengawasan kita selama ini," jelas Reza saat dihubungi Dialeksis.com, Senin (9/11/2020).
Ia berujar, Kecamatan Kuta Alam terus berkoordinasi dengan Pol PP/WH dan pihak gampong. Pratisipasi masyarakat juga tinggi untuk mencegah menghilangkan maksiat di gampong masing-masing.
"Alhamdulillah, partisipasi masyarakat sangat tinggi karena ada beberapa kasus ditemukan oleh aparat gampong dan ditegur. Kemudian ada beberapa yang diselesaikan oleh pihak gampong," pungkasnya.