Capaian Pemerintah Aceh Tahun 2019, Ini Kata Pengamat Kebijakan Publik
Font: Ukuran: - +
Pengamat Kebijakan Publik Aceh, Raihal Fajri. Foto: Facebook
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pemerhati kebijakan publik Aceh Raihal Fajri menyebutkan sepanjang tahun 2019 banyak persoalan yang belum diselesaikan Pemerintah Aceh, diantaranya masalah investasi yang menurutnya kebijakan yang dilakukan Pemerintah Aceh belum pro rakyat.
"Pertama soal investasi. Pemerintah Aceh belum terlalu serius mengurus kebijakan investasi yang pro rakyat. Lihat saja PT Solusi Bangun Andalas (SBA) yang di Lhoknga. Persoalan ini sudah bertahun, tapi secara kebijakan pemerintah masih belum bisa menekan investor yang ada untuk menghormati hak-hak kehidupan disini, soal batu bara yang tumpah dan sebagainya. Itu kan belum selesai, karena pemerintah tidak punya bargaining (nilai tawar) untuk hal tersebut," ujar Raihal saat dihubungi Dialeksis.com, Rabu, (1/1/2020).
Hal lain, lanjut perempuan yang dikenal sebagai aktifis LSM ini, adalah soal sumber energi dimana persoalan suply listrik yang tidak tercukupi di Aceh.
"Masih ada keluhan suplai listrik yang tidak tercukupi. Air bersih juga masih menjadi persoalan yang belum terselesaikan," tandas Direktur Kata Hati Institute ini
Raihal melanjutkan, 'prestasi' Pemerintah Aceh tahun lalu saat pembahasan APBA 2019 bisa diselesaikan lebih awal telah mengecewakan publik.
"Ini sebenarnya prestasi. Kita berharap pembahasan tepat waktu itu dapat menggenjot pembangunan lebih cepat. Tapi, kemudian itu kan tidak terjadi. Justru yang lebih menonjol adalah 'pengamanan' program Pokir dewan periode yang lalu, bukan pada semangat percepatan pembangunan," tandasnya.
Ia juga menyinggung tentang insiden kisruh yang terjadi saat sidang paripurna DPRA dengan agenda penetapan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang terjadi di penghujung tahun 2019, Selasa (31/12/2019) malam.
"Ini sebenarnya langkah mundur. Sudah berapa bulan hanya berdebat pada persoalan tatib. Satu sisi ini sudah terpilih anggota DPR, tapi kemudian mengurusi persoalan internal mereka saja ini begitu lama. Masih ada debat 'mercon' semalam kan. Jadi bagaimana sebenarnya kedewasaan legislatif dan eksekutif dalam pembangunan dan kebijakan ini sangat dituntut dalam hal ini," pungkas Raihal.
Untuk menjawab segala persoalan yang belum terselesaikan pada tahun 2019, dia menilai Pemerintah Aceh harus berpijak dan berlandaskan pada RPJM. Menurutnya, program yang telah dicanangkan sudah bagus, namun belum berjalan secara maksimal pada tataran implementasi.
"Itu coba diimplementasikan dengan baik. Programnya sudah bagus, namun implementasinya belum berjalan maksimal. Bicara Aceh Carong, angka anak putus sekolah masih tinggi. Terus kebijakan pendidikan masih meraba-raba. Padahal secara UUPA dan turunannya di qanun pendidikan kita kan bisa merumuskan itu. Seperti apa Dinul Islam, dan segala macam," pungkas Raihal