Carut-Marut Wajah Politik Aceh
Font: Ukuran: - +
Dialeksis.com - Larut dalam kepenting kelompok ataupun golongan akan membuncah pada persoalan tiada akhir dalam pendidikan politik bagi masyarakat Aceh yang mencerahkan dalam menata masa depan "Seramoe Mekkah". Inilah realitas politik kekinian yang sedang dihadapi oleh pemerintah Aceh yang dipimpin oleh Gubernur Aceh, Irwandi.
Demikian sekilas pembicaraan seminar bertemakan "Melalui Pendidikan Dan Peningkatan Pemahaman Etika Dan Budaya Dalam Politik. Mari Kita Membangun dan Mewujudkan Kehidupan Sosial Politik Yang Demokratis, Sehat dan Dinamis". Seminar dilaksanakan di Rumah Makan Nusantara Jl. Pasar Lama. Kota Blangkejeren. Kabupaten Gayo Lues. Para peserta dihadiri dari kalangan Pers, LSM, Partai Politik dan Kaum Perempuan.
Narasumber Aryos Nivada, Dosen Ilmu Politik, Fisipol Unsyiah, menjelaskan bahwa pemerintah tidak transparan dalam banyak hal seperti dalam pengadaan barang dan jasa, masih adanya beberapa instansi pemerintah belum menggunakan e-katalog obat-obatan dalam hal kesehatan dan e-budgeting-sistem penganggaran belanja pemerintah daerah kabupaten/kota dan provinsi.
"Sehingga masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap pemerintah tanpa diketahui peruntukkan dan penggunaan dan pembangunan. Masyarakat sesungguhnya, hanya mengerti manfaat langsung yang dirasakan terhadap kinerja pemerintah," ujarnya.
Ia menambahkan masyarakat sebagai penentu dan pengevaluasi kinerja pemerintah daerah. Caranya, Kabupaten Gayo Lues yang dipilih masyarakat Bupati adalah Amru sangat terbuka terhadap kritikan masyarakat.
"Bangunlah interaksi yang baik dan beretika budi pekerti; sebagaimana cara bertanya. ‘sampaikan secara lugas, tegas dan jujur. Bupati Amru pasti mendengarnya dan langsung bertindak melalui para SKPK terkait," demikian disampaikan Aryos yang juga konsultan politik Bupati Gayo Lues.
Narasumber lainnya, Nasir Zalba, SE, Kepala Bidang Kesbangpol dan Linmas menambahkan, dalam etika politik yang telah dijalankan secara baik dan benar adalah Partai Keadilan Sosial-PKS. Disebutkannya, demikian karena sistem pengkaderan dan perekrutan terhadap kepala daerah melalui jenjang pendidikan politik yang beretika dan santun dalam menjalankan AD/ART Partai. Kader partai didapat melalui sayap partai politik melalui organisasi kepemudaan, kemasyarakatan dalam meningkatkan kualitas dan kompetensi kader.
"Bercermin dari kasus penangkapan Gubernur Irwandi oleh KPK bahwa memang benar Irwandi tidak menerima uang kontan di tangannya, namun secara etika politik seorang kepala Daerah tidak boleh terima uang kontan ataupun fee dalam bentuk apapun. Hal ini telah diatur secara tegas dalam sistem keuangan pemerintah."
"Hari ini "Politik Aceh Carut Marut" masyarakat Aceh ditertawakan oleh masyarakat nasional bahwa Aceh telah mempertontonkan "Aceh hana Hebat", Aceh Tidak Hebat, apa yang disampaikan Irwandi melalui fit and proper test terhadap perekrutan jabatan eselon II Provinsi Aceh, hanya sandiwara. Irwandi sendiri tidak bebas korupsi," ujarnya. (Helmi M)